Senin, 13 April 2026

Link Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI: Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Caranya

Ingin tukar uang baru? Berikut link menukar uang baru melalui PINTAR BI lengkap dengan jadwal, ketentuan, dan caranya.

Penulis: Agustina | Editor: Rahma
pintar.bi.go.id
BANK INDONESIA - Tangkapan layar laman penukaran uang pintar.bi.go.id yang diambil pada Jumat (20/2/2026). Link tukar uang baru 2026 di PINTAR BI: Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Caranya. 

POS-KUPANG.COM - Layanan tukar uang baru 2026 akan kembali dibuka oleh Bank Indonesia (BI) mulai Kamis, 26 Februari 2026 melalui PINTAR BI.

Pemesanan periode kedua ini berlaku untuk jadwal penukaran 28 Februari - 15 Maret 2026 di Pulau Jawa.

Sementara untuk wilayah luar Jawa, pemesanan dibuka mulai Jumat, 27 Februari pukul 08.00 WIB dengan periode penukaran yang sama.

Bagi Anda yang ingin menukarkan uang baru bisa mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman resmi https://pintar.bi.go.id.

Melalui aplikasi ini, Anda bisa memilih lokasi kas keliling, jadwal, penukaran, hingga jenis layanan sesuai kota yang tersedia.

Jadwal Pemesanan Uang Baru 2026

Jadwal pemesanan uang baru 2026 melalui PINTAR BI dilakukan sebanyak dua periode, yaitu:

Jadwal Pemesanan Periode I

  • Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB - kuota habis)
  • Luar Pulau Jawa: Mulai 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB - kuota habis)
  • Jadwal Penukaran: 18 - 27 Februari 2026

Jadwal Pemesanan Periode II

  • Pulau Jawa: Mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Luar Pulau Jawa:  Mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Jadwal penukaran semua wilayah: Mulai 28 Februari - 15 Maret 2026.

Baca juga: PROMO ALFAMART 20-22 Februari Sania Minyak Goreng 2L Rp35.900, Festival Ramadan ABC Squash Rp9.900

Ketentuan Penukaran Uang

Melansir dari Instagam resmi BI, @bank_indonesia, rincian paket penukaran maksimal Rp5.300.000 per orang, sebagai berikut:

  • Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
  • Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
  • Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
  • Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI

Berikut cara mendaftar layanan tukar uang baru melalui aplikasi atau laman PINTAR BI:

1. Akses laman https://pintar.bi.go.id

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

3. Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan

4. Pilih jadwal penukaran uang baru

5. Isi data diri mencakup NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved