Selasa, 16 Juni 2026

NTT Terkini 

DPRD NTT Minta Pemerintah Evaluasi Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Efisiensi

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut banyak kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah dibatasi operasionalnya. 

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DPRD NTT - Anggota Komisi I DPRD NTT David Boimau meminta Pemerintah melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan dinas. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar melalui evaluasi terhadap penggunaan kendaraan dinas. Hal itu demi efisiensi anggaran. 

Anggota Komisi I DPRD NTT David Boimau mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika Pemerintah melakukan demikian. Ia menyebut di NTT ada beberapa daerah yang telah melakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas

Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kendaraan dinas di Kabupaten itu tidak digunakan oleh pejabat Pemerintah diluar jam kerja. Kebijakan itu menghemat anggaran hingga miliaran rupiah. 

"Hal ini bisa ditindaklanjuti oleh Gubernur, Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT mengevaluasi dalam rangka efisiensi anggaran, operasional BBM maupun suku cadang," katanya, Senin (15/6/2026). 

Baca juga: Fraksi PKB DPRD NTT Soroti Tata Kelola Aset Pemprov NTT Imbas PAD Tak Terpenuhi

Penggunaan kendaraan dinas, kata dia, selain berdampak ke penyediaan anggaran BBM, juga untuk suku cadang. Sehingga, perlu ada kajian yang lebih komprehensif agar dilakukan penghematan pada operasional pejabat, khusus kendaraan dinas

Politikus Hanura itu menilai, penggunaan kendaraan dinas harus diarahkan pada agenda yang mendesak Pemerintahan. Dia berpandangan, banyak pejabat Pemerintah yang memiliki kendaraan pribadi. 

Kendaraan itu, ujar dia, bisa dimanfaatkan secara individu oleh pejabat untuk beraktivitas. Sementara, kendaraan dinas bisa digunakan untuk kelancaran kegiatan Pemerintahan. 

"Kendaraan dinas khusus untuk menunjang operasional kerja kantor," katanya. 

David juga menyarankan agar kendaraan dinas sebaiknya diparkir di kantor Gubernur atau instansi masing-masing, seusai melaksanakan tugas Pemerintahan. Selain itu, dia juga menawarkan adanya kebijakan lain seperti kredit lunak bagi pejabat untuk pembelian kendaraan pribadi. 

Dengan begitu maka pejabat bisa menggunakan kendaraan pribadi dalam urusan pribadi dan kendaraan itu menjadi hak milik. Sehingga, kendaraan dinas yang disiapkan Pemerintah benar-benar hanya difokuskan pada urusan Pemerintahan. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut banyak kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah dibatasi operasionalnya. 

"Banyak juga kendaraan dinas yang bergerak berdasarkan kebutuhan, banyak pembatasan," kata Melki, Senin (15/6/2026). 

Bahkan, anggaran perjalanan dinas untuk sejumlah Kepala Dinas juga telah habis. Ia memastikan sudah melakukan banyak penyesuaian dalam rangka penghematan bahan bakar minyak (BBM) maupun anggaran. 

Selama ini, Pemerintah juga memberlakukan Work From Home (WFH) hingga pembatasan kegiatan Pemerintahan. Pemerintah Provinsi, kata dia, juga sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) 24 tahun 2026 tentang pembatasan kegiatan pukul 18.00 hingga 19.30 wita. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved