NTT Terkini
DPRD NTT Minta Pemerintah Evaluasi Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Efisiensi
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut banyak kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah dibatasi operasionalnya.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar melalui evaluasi terhadap penggunaan kendaraan dinas. Hal itu demi efisiensi anggaran.
Anggota Komisi I DPRD NTT David Boimau mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika Pemerintah melakukan demikian. Ia menyebut di NTT ada beberapa daerah yang telah melakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kendaraan dinas di Kabupaten itu tidak digunakan oleh pejabat Pemerintah diluar jam kerja. Kebijakan itu menghemat anggaran hingga miliaran rupiah.
"Hal ini bisa ditindaklanjuti oleh Gubernur, Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT mengevaluasi dalam rangka efisiensi anggaran, operasional BBM maupun suku cadang," katanya, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Fraksi PKB DPRD NTT Soroti Tata Kelola Aset Pemprov NTT Imbas PAD Tak Terpenuhi
Penggunaan kendaraan dinas, kata dia, selain berdampak ke penyediaan anggaran BBM, juga untuk suku cadang. Sehingga, perlu ada kajian yang lebih komprehensif agar dilakukan penghematan pada operasional pejabat, khusus kendaraan dinas.
Politikus Hanura itu menilai, penggunaan kendaraan dinas harus diarahkan pada agenda yang mendesak Pemerintahan. Dia berpandangan, banyak pejabat Pemerintah yang memiliki kendaraan pribadi.
Kendaraan itu, ujar dia, bisa dimanfaatkan secara individu oleh pejabat untuk beraktivitas. Sementara, kendaraan dinas bisa digunakan untuk kelancaran kegiatan Pemerintahan.
"Kendaraan dinas khusus untuk menunjang operasional kerja kantor," katanya.
David juga menyarankan agar kendaraan dinas sebaiknya diparkir di kantor Gubernur atau instansi masing-masing, seusai melaksanakan tugas Pemerintahan. Selain itu, dia juga menawarkan adanya kebijakan lain seperti kredit lunak bagi pejabat untuk pembelian kendaraan pribadi.
Dengan begitu maka pejabat bisa menggunakan kendaraan pribadi dalam urusan pribadi dan kendaraan itu menjadi hak milik. Sehingga, kendaraan dinas yang disiapkan Pemerintah benar-benar hanya difokuskan pada urusan Pemerintahan.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut banyak kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah dibatasi operasionalnya.
"Banyak juga kendaraan dinas yang bergerak berdasarkan kebutuhan, banyak pembatasan," kata Melki, Senin (15/6/2026).
Bahkan, anggaran perjalanan dinas untuk sejumlah Kepala Dinas juga telah habis. Ia memastikan sudah melakukan banyak penyesuaian dalam rangka penghematan bahan bakar minyak (BBM) maupun anggaran.
Selama ini, Pemerintah juga memberlakukan Work From Home (WFH) hingga pembatasan kegiatan Pemerintahan. Pemerintah Provinsi, kata dia, juga sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) 24 tahun 2026 tentang pembatasan kegiatan pukul 18.00 hingga 19.30 wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/David-B.jpg)