Kamis, 11 Juni 2026

Manggarai Terkini

Rumah Dinas Masih Ditempati Keluarga Eks Pejabat, DPRD Minta Pemda Manggarai Tertibkan

Jabatan publik tidak dapat diwariskan kepada anggota keluarga, sehingga berbagai fasilitas yang diberikan saat itu, juga tidak dapat diwariskan

Tayang:
POS-KUPANG.COM/HO.PRIBADI
LEXY ARMANJAYA - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat, Lexy Armanjaya.  

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat, Lexy Armanjaya, meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah nyata terhadap aset-aset daerah yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal, termasuk rumah dinas yang masih ditempati keluarga mantan pejabat.
  • Jabatan publik tidak dapat diwariskan kepada anggota keluarga, sehingga berbagai fasilitas yang diberikan saat itu, juga tidak dapat diwariskan kepada mantan pejabat yang bersangkutan.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat, Lexy Armanjaya, meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah nyata terhadap aset-aset daerah yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal, termasuk rumah dinas yang masih ditempati keluarga mantan pejabat.

"Saya minta Pemerintah Daerah segera mengambil langkah nyata terhadap aset-aset daerah yang dimiliki, termasuk rumah-rumah dinas yang masih ditempati keluarga mantan pejabat," ujar Lexy Armanjaya, Kamis (11/6).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Manggarai ini mengingatkan bahwa jabatan publik tidak dapat diwariskan kepada anggota keluarga, sehingga berbagai fasilitas yang diberikan saat itu, juga tidak dapat diwariskan kepada mantan pejabat yang bersangkutan.

Lexy Armanjaya menyoroti persoalan ini pasca sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, terkait penataan aset daerah dan pengelolaan pendapatan daerah. 

Bagi Lexy Armanjaya, temuan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi administrasi.

“Tetapi juga dari aspek pemanfaatan aset agar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” kata Lexy Armanjaya

Lexy Armanjaya juga menegaskan, Fraksi Partai Demokrat telah menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis dalam pandangan fraksi terhadap nota keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.  

Salah satu hal yang menjadi perhatian Fraksi Demokrat adalah sejauh mana progres tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai catatan BPK terkait aset daerah dan pengelolaan pendapatan. 

Lexy Armanjaya menjelaskan, dalam jawaban tertulis Bupati Manggarai Heribertus GL Nabit yang disampaikan oleh Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, bahwa pemerintah daerah menyatakan telah melakukan berbagai langkah perbaikan. 

Langkah tersebut meliputi inventarisasi dan validasi data aset daerah, penertiban administrasi aset, percepatan sertifikasi aset milik daerah, penyempurnaan sistem pencatatan aset, hingga peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah. 

“Namun bagi Fraksi Demokrat, jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi yang ingin diketahui DPRD," ujar Lexy Armanjaya

Lexy Armanjaya mengatakan, hingga saat ini DPRD belum memperoleh gambaran yang jelas mengenai aset-aset daerah yang masih belum produktif maupun aset yang sudah berhasil memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 

"Kami belum melihat daftar detail aset daerah yang masih tidur dan aset yang sudah bekerja untuk daerah ini. Tapi kami berharap semoga dengan rapat kerja antar eksekutif dan legislatif, hal ini bisa diselesaikan," ujar Lexy Armanjaya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved