Kamis, 11 Juni 2026

NTT Terkini

BERITA POPULER: Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di DPRD Belu, Berkas Persetubuhan Anak dilimpahkan

Peluang kerja dan pendidikan vokasi di Jerman kini semakin terbuka bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tayang:
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/Agustinus Tanggur
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belu, Budi Raharjo, SH 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Berikut ini tersaji Berita Populer hari ini Rabu (10/6/2026), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.

Sedikitnya ada lima berita populer yang menjadi perhatian pembaca yakni :

Pertama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2024.

Kedua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belu resmi telah melimpahkan berkas perkara pidana dua terdakwa Francisco Roy Christian Mali (Roy Mali) dan terdakwa Revival Adriano Sila (Rivel Sila) dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ke Pengadilan Negeri Atambua. 

Ketiga, Sebanyak 19 aparat desa yakni 13 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang hasil pemilihan langsung warga resmi dilantik.

Keempat, Penasihat Hukum terlapor kasus dugaan penganiayaan brutal di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Agustinus Tulasi, S. H., M. H akhirnya buka suara ihwal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kelima, Peluang kerja dan pendidikan vokasi di Jerman kini semakin terbuka bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Simak daftar 5 berita pilihan:

1. Kejari Belu Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD Periode 2019-2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2024.

Pantauan POS-KUPANG.COM, di Kantor Kejari Belu, Selasa (9/6/2026), dua mantan Kepala Sekretariat DPRD Belu berinisial AM dan SB diperiksa oleh jaksa pada bidang tindak pidana khusus.

Kepala Kejari Belu melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Cornelis S. Oematan, SH., membenarkan proses penyelidikan tersebut.

Baca selengkapnya di sini

2. Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan, Terdakwa Rivel Sila dan Roy Mali Siap Disidangkan 18 Juni 2026

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belu resmi telah melimpahkan berkas perkara pidana dua terdakwa Francisco Roy Christian Mali (Roy Mali) dan terdakwa Revival Adriano Sila (Rivel Sila) dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur ke Pengadilan Negeri Atambua. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved