Senin, 8 Juni 2026

NTT Terkini

Baru 13 Hari di Malaysia, PMI Asal Belu Meninggal Dunia

Perwakilan Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Ujang Agus Sugema, mengatakan Julio merupakan PMI asal NTT ke-71

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana haru menyelimuti Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin (8/6/2026) pagi. Lima anggota keluarga yang datang dari Atambua tampak menanti dengan penuh duka kedatangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu, Julio Dos Santos (39), yang dipulangkan dari Johor, Malaysia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Onong Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Suasana haru menyelimuti Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin (8/6/2026) pagi. Lima anggota keluarga yang datang dari Atambua tampak menanti penuh duka kedatangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu, Julio Dos Santos (39), yang dipulangkan dari Johor, Malaysia.

Jenazah warga Kampung Baru, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu itu tiba di Kupang sekitar pukul 10.45 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 456 sebelum selanjutnya diberangkatkan menuju kampung halamannya untuk dimakamkan.

Perwakilan Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Ujang Agus Sugema, mengatakan Julio merupakan PMI asal NTT ke-71 yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia sepanjang tahun ini.

"Jadi, jenazah ini yang ke-71 asal NTT yang tiba hari ini," ujar Ujang kepada Reporter POS-KUPANG.COM di Kargo Bandara El Tari Kupang.

Berdasarkan surat yang diterima BP3MI NTT, almarhum diduga meninggal dunia akibat penyakit koroner atau gangguan jantung.

Ujang menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, Julio berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural. Sebelum masuk ke Malaysia, ia terlebih dahulu bekerja di Kalimantan.

"Menurut dari keluarga, ia berangkat ke Kalimantan dulu baru ke Malaysia," katanya.

BP3MI NTT kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Ujang, pemerintah tidak melarang warga NTT mencari pekerjaan di luar negeri, namun seluruh proses keberangkatan harus dilakukan sesuai aturan agar hak dan perlindungan pekerja dapat terjamin.

"Kalau dari kami, intinya pemerintah tidak melarang masyarakat, khususnya masyarakat NTT, pergi bekerja ke luar negeri. Namun, kalau bisa sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Ia menambahkan, pekerja migran yang berangkat secara prosedural akan mendapatkan perlindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke tanah air.

Sementara itu, salah satu anggota keluarga, Tuti Haria (34), mengungkapkan bahwa Julio baru berada di Malaysia selama 13 hari sebelum kabar duka datang.

Baca juga: Dua Jenazah PMI Nonprosedural Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Menurut Tuti, sebelum berangkat ke Malaysia, Julio sempat bekerja di Kutai Timur, Kalimantan Timur, bersama kakaknya.

"Sebelumnya kerja di Kutai Timur, Kalimantan Timur, belum sampai empat bulan. Dia dengan kakaknya ke Kalimantan. Kakaknya tetap di Kutai Timur, dia yang masuk Malaysia," ungkapnya.

Prosesi penyerahan jenazah turut dihadiri perwakilan BP3MI NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, pihak keluarga, serta Susteran Penyelenggaraan Ilahi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved