NTT Terkini
RDP Polemik Kopdit Swasti Sari di Komisi II DPRD NTT Alot
DPRD mendengar penjelasan dari kuasa hukum salah satu pengurus tentang adanya kecacatan dalam pelantikan Pengurus.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Dia mengatakan, semua pihak termasuk Linus Lusi harus mengikuti aturan yang ada. Karena, urusan koperasi sangat berkaitan dengan keuangan anggota. Yan Windi secara khusus agar Linus Lusi memposisikan diri sebagai seorang birokrasi.
Yan Piter Windi juga berang dengan Puskopdit Bekatigade Timor yang dinilai cuci tangan dan melempar persoalan konflik itu ke Pemerintah dan KSP Swasti Sari. Dengan polemik ini, kepercayaan terhadap koperasi ini akan menurun.
"Tidak bisa kumpul 10-20 orang di situ lalu melangkahi hasil rapat anggota," kata Yan Windi menegaskan dirinya juga merupakan anggota Kopdit Swasti Sari.
Ia menegaskan bahwa keputusan mayoritas anggota harus dipegang teguh. Pemerintah, ujar dia, adalah memastikan semua aturan terlaksana dengan baik.
"Ikut aturan yang ada. Kita tidak mau NTT rusak namanya karena persoalan satu koperasi. Silahkan berembuk," katanya.
Yan Windi mengatakan, Pemerintah harus hadir sebagai penengah dan bukan sebagai pengambil keputusan. Itu merupakan aturan yang sudah ada. Ia juga mengingatkan Linus Lusi untuk menyampaikan pernyataan publik secara arif.
"Pak Kadis tolong posisikan diri sebagai Kepala Dinas. Kita jaga nama baik kita," katanya.
Ia mendorong adanya musyawarah bersama dan tidak memaksakan satu sama lain dalam membuat keputusan. Dia menegaskan agar keberadaan Pemerintah digunakan sebagai mediator. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/RDP-DPRD-NTT-dan-Kopdit-Swastisari.jpg)