Wartawan Indonesia Dari Australia
Para Murid Dilarang Main Medsos, Mahasiswa Cari Pacar Kutu Buku
Sekolah ini mendidik siswa Taman Kanak-kanak hingga Kelas 6. Letaknya di pinggiran Kota Bertram, arah selatan Perth, Australia Barat.
Sweetman mengatakan, murid-murid SD Bertram memang dilarang bermedia sosial. Sebab konstitusi tidak membolehkan anak usia di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial.
Undang-Undang Amandemen Keamanan Dalam Jaringan/Daring atau Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024, merupakan amandemen terhadap Undang-Undang Keamanan Daring 2021.
Undang-undang ini meliputi batasan usia, melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk membuat atau memiliki akun di platform media sosial yang dibatasi usia.
Undang-undang juga menempatkan tanggungjawab pada perusahaan teknologi dan platform media social, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X,untuk mencegah anak di bawahusia 16 tahun mengakses layanan mereka, daripada menghukum anak-anak atau orang tua mereka.
Platform yang gagal mematuhi akan menghadapi sanksi perdata yang ketat, dikenai sanksi denda hingga 49,5 juta dolar Australia, setara dengan Rp 613 miliar.
Mencari Pacar Kutu Buku
Dr Nasya Bahfen, dosen Departmen of Politics Media and Philosophy, La Trobe University, Melbourne, Victoria, Autralia, mengatakan telah terjadi fenomena pada remaja dan mahasiswa meninggalkan ketagihan menggunakan telepon seluler pintar (smart phone), serta media sosial.
Bila sebelumnya, kerap menjumpai orang-orang sibuk memelototi layar ponsel, atau jari-jemari memainkan layar sambil berjalan di kaki-lima maupun kampus, saat ini, gejala tersebut mulai hilang.
Mahasiswa di kampus, atau di tempat tongkrongan, lebih gemar tanpa membawa smartphone. Mereka pun mengganti kesibukan bermain ponsel, dengan membaca buku Pelajaran maupun novel yang kemudian membentuk prinsip-prinsip baru.
“Mahasiswa saya, sekarang lebih senang membaca buku, daripada memegang ponsel. Bahkan, ada semacam prinsip bagi anak muda, mencari pacar yang kutu buku, daripada yang ketagihan ponsel,” kata Nasya Bahfen, perempuan kelahiran Singapura, masa kecil pernah di Jakarta. Dia sudah berpuluh tahun tinggal di Australia.
Menurut Nasya Bahfen, perempuan berhijab ini, dalam lima tahun ke belakang, ada gerakan, remaja sekarang meninggalkan smartphone, beralih kepada dumbphone atau telepon zaman dulu. Ponsel jadul, yang tidak terhubung ke internet dan dalam jaringan (online).Ponsel yang dapat digunakan menelepon dan atau mengirim pesan singkat (SMS), juga tidak terdapat layanan whatsapp. Tidak dapat video call.
Kini, fenomena sosiologis dan psikologis, ada kesadaran dan kekhawatiran akan dampak kecanduan ponsel mengakibatkan kelelahan kognitif, kecemasan, gangguan kesehatan mental, dan hilangnya batas antara kehidupan personal dan profesional.
Muncullah kontra-tren gerakan minimalis digital di kalangan generasi muda, Generasi Z dan Milenial,sebagai respons terhadap kejenuhan akut akibat disrupsi smartphone.
Dulu, dunia memuji smartphone karena multitasking dan mampu menyatukan (konvergensi) belasan fungsi alat tunggal seperti jam, alarm, kamera, pemutar musik. Kini, arus balik,anak muda memisahkan fungsi-fungsi tersebut (divergensi) lewat teknologi satu fungsi.
Nasya Bahfen mengakui, memiliki riset tentang perilaku remaja yang semakin gemar membaca buku. “Mereka disebut masuk dalam era Booktok, sejak pandemic Covid-19, lima tahun lalu,” ujar Nasya Bahfen.
Oleh-oleh Wartawan Indonesia dari Austalia
Bertram Primary School
Sekolah Dasar Negeri Bertram Austalia
Nasya Bahfen
BookTok
Sydney Herald Morning
Josh Hortinela
Caitlin Toohey
Harper Collins Australia
Dymocks
QBD Books
Readings
Melbourne Writers Festival
| Ramalan Shio Besok 4 Juni 2026: Hubungan Shio Ular Diuji, Kuda Jangan Keras Kepala |
|
|---|
| 9 Zodiak Hoki, Ramalan Zodiak Cinta Besok 4 Juni, Leo Luangkan Waktu Pilih yang Cocok |
|
|---|
| Diduga Sembunyikan Remaja Putri Selama Empat Hari, Pegawai Koperasi di Kota Soe Dipolisikan |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Besok 4 Juni 2026: Gaji Aries Berpeluang Naik, Leo Jaga Emosi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Insana, Polres TTU Bakal Lakukan Gelar Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/KUNJUNGAN-KE-AUSTRALIA-1.jpg)