Selasa, 2 Juni 2026

NTT Terkini

Kinerja Penerimaan Pajak NTT Tetap Terjaga hingga April 2026

realisasi penerimaan pajak di NTT mencapai Rp749,49 miliar atau 24,33 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp3,080 triliun

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM
Kepala Kanwil DJPb NTT, Adi Setiawan menjelaskan realisasin APBN Region NTT dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026). 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) mencatat kinerja penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 30 April 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusa Tenggara, Yustinus Herri Sulistyo, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kanwil DJPb NTT lantai 3 Gedung Keuangan Negara, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pajak di NTT mencapai Rp749,49 miliar atau 24,33 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp3,080 triliun. Capaian tersebut tumbuh 31,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Hal ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah NTT masih terjaga dengan baik, khususnya pada sektor konsumsi domestik dan aktivitas pemerintahan yang menjadi penopang utama penerimaan dari sisi sektoral,” ujarnya.

Secara umum, struktur penerimaan pajak di NTT masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hingga April 2026, realisasi PPh tercatat sebesar Rp528,598 miliar, sedangkan PPN dan PPnBM mencapai Rp291,84 miliar.

Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp278,55 miliar atau 34,03 persen dari total penerimaan. Selain itu, PPh Pasal 21 dan PPh Final juga memberikan kontribusi signifikan masing-masing sebesar 26,37 persen dan 18,26 persen.

Kondisi tersebut mencerminkan stabilitas aktivitas ekonomi serta kepatuhan pemotongan pajak oleh para pelaku usaha maupun pemberi kerja.

Baca juga: Pemprov NTT Gandeng Finnet Indonesia Perluas kanal Pembayaran Pajak Kendaraan 

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak masih didominasi oleh sektor administrasi pemerintah dengan kontribusi sebesar 39,30 persen atau Rp294,56 miliar. Sementara itu, sektor jasa keuangan dan perdagangan juga menunjukkan kinerja yang baik seiring meningkatnya transaksi dan konsumsi masyarakat.

Kanwil DJP Nusa Tenggara juga terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data rahasia kepada pihak mana pun serta selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi DJP apabila menerima informasi yang mencurigakan.

Kanwil DJP Nusa Tenggara berharap tren positif penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat terus terjaga dan diiringi meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Selain itu, pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai sektor diharapkan turut menjadi pendorong optimalisasi penerimaan negara. (uan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved