Kamis, 21 Mei 2026

NTT Terkini

Distribusi BBM ke Amfoang Disiapkan Lewat Jalur Darat dan Laut

Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan tersebut, termasuk bertemu langsung

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
Viktor Manek, S.Sos., M.Si. Kadis ESDM saat menanggapi berbagai tuntutan massa aksi “Keadilan untuk Masyarakat Amfoang” dalam pertemuan bersama perwakilan demonstran di ruang rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Selasa (19/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Manek, S.Sos., M.Si., menanggapi berbagai tuntutan massa aksi “Keadilan untuk Masyarakat Amfoang” dalam pertemuan bersama perwakilan demonstran di ruang rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Selasa (19/5/2026)
  • Dalam pertemuan tersebut, Viktor Manek menjelaskan persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Amfoang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Manek, S.Sos., M.Si., menanggapi berbagai tuntutan massa aksi “Keadilan untuk Masyarakat Amfoang” dalam pertemuan bersama perwakilan demonstran di ruang rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Selasa (19/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Viktor Manek menjelaskan persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Amfoang tidak hanya dialami daerah itu saja, melainkan terjadi secara nasional akibat pembatasan distribusi.

“Soal kelangkaan BBM, ini bukan hanya terjadi di Amfoang, tetapi juga di seluruh wilayah karena ada pembatasan secara nasional,” ujarnya di hadapan perwakilan massa aksi.

Menurut Viktor, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan tersebut, termasuk bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Migas.

“Kami sudah koordinasi minggu lalu saat bertemu Dirjen Migas. Sudah ada arahan supaya pembatasan di NTT dibuka kembali,” katanya.

Baca juga: Aksi “Keadilan untuk Masyarakat Amfoang” Menggema di Kantor Gubernur NTT

Ia menjelaskan, pembatasan tersebut tidak hanya berdampak pada BBM, tetapi juga distribusi LPG di sejumlah daerah di Indonesia.

Menjawab tuntutan masyarakat terkait distribusi BBM ke Amfoang, Viktor menyebut pemerintah telah menyiapkan dua jalur distribusi, yakni melalui jalur darat dan jalur laut.

Untuk jalur laut, kata dia, pihaknya sudah mengirim surat kepada Bupati Kupang terkait izin transportasi laut agar distribusi BBM ke wilayah Amfoang tetap berjalan meskipun akses jalan darat mengalami kendala.

“Sudah diajukan surat ke Pak Bupati supaya transportasi laut bisa membawa BBM ke wilayah Amfoang karena jalan darat masih mengalami hambatan,” jelasnya.

Terkait penahanan BBM yang sebelumnya sempat menjadi sorotan masyarakat, Viktor menegaskan pihaknya tidak masuk ke ranah penegakan hukum, namun siap membantu masyarakat dalam pengurusan izin usaha distribusi BBM agar aktivitas tersebut berjalan legal.

“Saya hadir sebagai Kadis ESDM, saya bisa fasilitasi teman-teman dari Amfoang atau siapa saja yang ingin melakukan usaha itu untuk mengurus izin. Kalau persyaratannya dipenuhi, kami bantu supaya jalannya resmi dan tidak lagi ditahan,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan distribusi BBM dapat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi desa sehingga memiliki legalitas resmi.

“Kalau perorangan tidak bisa, maka bisa lewat BUMDes atau koperasi desa merah putih. Mereka bisa jadi unit usaha dan mengurus izin supaya distribusi BBM berjalan resmi,” katanya.

Ia menambahkan, apabila sistem distribusi telah memiliki legalitas, maka persoalan penahanan BBM tidak lagi terjadi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved