Selasa, 19 Mei 2026

NTT Terkini

Kapolda NTT Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko menegaskan, komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah NTT.

Tayang:
Via Tribun Kaltara
KAPOLDA NTT - Irjen Rudi Darmoko yang kini jabat Kapolda NTT setelah mutasi Polri, merupakan lulusan terbaik atau Adhi Makayasa Akpol 1993. Cek profilnya di sini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko menegaskan, komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah NTT.

Keterangan yang diperoleh POS.KUPANG dari Humas POLDA NTT, Senin (18/5), melalui Plh Dirresnarkoba Kombes Pol. Sajimin, menyebutkan, Kapolda menekankan agar seluruh jajaran tidak berhenti hanya pada satu tersangka, melainkan terus mengembangkan perkara hingga jaringan utama berhasil diungkap.

Pengungkapan jaringan lintas Jakarta dan Tangerang disebut sebagai bukti keseriusan Polda NTT dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang.

“Polda NTT di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika,” tegas Sajimin.

Menurut Sajimin, perang terhadap narkoba dan obat ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.

Plh Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Pol. Sajimin mengimbau warga agar berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal.

“Masyarakat harus berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungan sekitar,” ujar Sajimin.

Sajimin menegaskan, perang melawan narkoba tidak dapat hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Selain penindakan hukum, Polda NTT juga akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi obat-obatan yang memanfaatkan jasa pengiriman barang dan transaksi daring.

Langkah pencegahan ini dinilai penting untuk menutup ruang gerak jaringan pengedar yang semakin adaptif memanfaatkan teknologi.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan bersama demi menyelamatkan generasi muda NTT,” tutup Sajimin. (nov) 

  

 

 

 
 
 

 
 
 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved