Sabtu, 16 Mei 2026

NTT Terkini

Tolak Dilantik, Sason Helan Ikut Rapat Perdana Pengurus Pengawas Swasti Sari, Bahas Isu Rp 2 Miliar

Dirinya mengapresiasi pengurus dan pengawas yang telah menyatukan komitmen untuk terus memajukan KSP Kopdit Swasti Sari

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
PERDANA - Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari Wilhelmus Geri memimpin rapat perdana pengurus dan pengawas periode 2026-2028 bersama manajemen di Kantor Pusat pada Jumat (15/5/2026). Rapat itu dihadiri juga Sason Helan yang sebelumnya menolak pelantikan dan menolak menandatangani berita acara pada Senin (11/5/2026) lalu. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Yohanes Sason Helan ikut menghadiri rapat perdana pengurus dan pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026-2028 bersama jajaran manajemen.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat KSP Kopdit Swasti Sari di Kelurahan Oeba Kecamatan Kota Lama Kota Kupang pada Jumat (15/5/2026) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengurus Wilhelmus Geri didampingi Sekretaris Fransiskus Ola Krowin dihadiri 11 orang pengurus dan pengawas termasuk Sason Helan yang sebelumnya menolak untuk dilantik dan menolak menandatangani berita acara pelantikan pada Senin (11/5/2026) lalu.

Baca juga: Pengurus Pengawas Kopdit Swasti Sari Dilantik Kadis Koperasi NTT, Sason Helan Protes

Baca juga: Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari Tanggapi Isu Ajakan Keluar dari Keanggotaan

Hadir juga manajemen yang terdiri dari GM KSP Kopdit Swasti Sari Imelda Anin, Wakil GM Kasimirus Kopong serta para kepala divisi.

Dalam konferensi pers yang digelar usai rapat, Wilhelmus Geri mengatakan bahwa dalam rapat perdana tersebut hanya satu pengawas yang menyampaikan izin karena berhalangan hadir, yakni Elias Koa.

"Setelah dilantik tanggal 11 Mei, hari ini kami menggelar rapat perdana," ungkap Wilhelmus Geri.

Karena itu, dirinya mengapresiasi pengurus dan pengawas yang telah menyatukan komitmen untuk terus memajukan KSP Kopdit Swasti Sari demi meningkatkan kesejahteraan anggota.

Dia mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya telah membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pelaksanaan program kerja pengurus dan pengawas hingga berbagai isu yang berkembang pasca RAT.

Salah satu isu yang menjadi pembicaraan serius adalah tudingan suap sebesar Rp2 miliar kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi untuk melantik pengurus dan pengawas, sebagaimana dipublikasikan salah satu media online.

Bantah Tudingan Suap Rp 2 Miliar 

Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari, Wilhelmus Geri dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dia menyebut bahwa tuduhan yang beredar itu tidak benar dan tidak berdasar fakta.

"Tidak ada dana Rp 2 Miliar yang diberikan kepada Kepala Dinas Koperasi seperti yang diberitakan," tegas Wilhelmus Geri.

Bantahan juga disampaikan Ketua Pengawas Lukas Huler. Dia memastikan bahwa apa yang dituduhkan tidak benar dan tidak pernah terjadi, baik dalam forum RAT maupun forum internal lainnya.

Hal yang sama juga disampaikan pihak manajemen. GM Kopdit Swasti Sari Imelda Anin menyebut bahwa narasi mengenai uang Rp2 miliar yang disebut dimasukkan ke dalam amplop coklat sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.

“Dana Rp2 miliar itu sangat besar. Tidak mungkin muat dalam amplop coklat, biasanya pakai karung,” ujar Imelda.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved