Jumat, 24 April 2026

NTT Terkini 

RSDK Naimata dan Dinsos NTT Ingin Perda Penanganan ODGJ 

Kepala Dinas Sosial NTT Rosye Maria Hedwine mengatakan, selama ini upaya preventif dan kuratif serta promotif telah dilaksanakan dalam penanganan ODGJ

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSDK Naimata membahas penanganan ODGJ, terlebih pasca perawatan, Rabu, (21/4/2026). 

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo mengatakan, urusan kesehatan jiwa di NTT selama ini masih belum baik. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RSDK masih tumpang tindih dalam tugas dan tanggung jawab. 

Bahkan, dalam Riset Kesehatan Dasar oleh Kemenkes RI tahun 2018 menggambarkan lima Provinsi  yang memiliki persoalan serius depresi dan kesehatan mental. 

"Ketiga NTT, 9,7 persen dari total penduduk. Kalau kita tarik ke data sekarang, berarti 548 ribu jiwa penduduk yang punya masalah dengan kesehatan jiwa. Paling kurang mengalami depresi," katanya. 

Politikus Demokrat itu mengatakan, angka ini sangat besar. Dalam Riset yang sama pada tahun 2018, angka bunuh diri ada 1.200 orang. Itu artinya, menjadi masalah ini masih menjad momok publik. 

"Ini krisis kesehatan jiwa yang serius. Itu 2017, 2018, sekarang mungkin angkanya lebih besar," katanya. 

Baginya, masalah ini tidak sekadar memberi pendanaan ke instansi terkait. Karena, masih ada turut masalah ketika penanganan ODGJ. Lebih dari itu, perlu ada penanganan sistematis. 

"Kita semua setuju, sangat mendesak, serius untuk dirumuskan Ranperda inisiatif DPRD terkait penyelenggaraan jiwa di NTT," ujarnya. 

Menurut dia, ada lima Provinsi di Indonesia yang telah memberlakukan aturan tersebut sejak tahun 2018. Di NTT, kata dia, Kabupaten Sikka sudah menerapkan Perda terkait. 

Saat ini, Kabupaten Kupang dan Manggarai Timur sedang dalam tahap penyusunan. Untuk Provinsi NTT harus mulai melaksanakan agenda tersebut sebagai bagian dari prioritas. 

"Kita satukan dari hulu ke hilir. Bagaiamana memastikan OPD, dan kita semua," katanya. 

Winston juga mengaku, dalam rapat bersama itu turut menyoroti ihwal penempatan PPPK di RSDK Naimata dan membuat terjadi penumpukan. 

Komisi V DPRD NTT, ujar dia, telah meminta manajemen RSDK Naimata agar segera melakukan distribusi tenaga PPPK agar ada pemerataan. (fan

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved