NTT Terkini
Dilantik Sejak Maret, Guru PPPK Paruh Waktu NTT Mengeluh Belum Terima SK dan Gaji
Ia juga kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Beberapa kebutuhan, menurut dia, harus dipenuhi dengan berutang ke orang lain.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Sejak Maret lalu, Guru PPPK Paruh Waktu NTT mengeluh belum terima SK dan gaji
- Sejak pelantikan pada 31 Maret lalu, belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan terkait status administrasi maupun hak keuangan
- Dalam penyerahan SK tahap I tahun 2025, khusus guru tercatat sebanyak 230 orang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengaku kecewa karena hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi maupun gaji, meski telah dilantik sejak akhir Maret 2026.
Salah satu guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungan dan kekecewaan yang dirasakan bersama rekan-rekan PPPK Paruh Waktu lainnya.
Ia menyebut, sejak pelantikan pada 31 Maret lalu, belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan terkait status administrasi maupun hak keuangan. Itu membuatnya bingung dan cemas yang mengganggu aktivitasnya.
“Kami sudah dilantik dari tanggal 31 Maret, tapi sampai sekarang belum ada informasi apa pun dari dinas pendidikan terkait SK PPPK paruh waktu. Kami juga belum menerima gaji sejak Januari,” ujarnya, Rabu (21/4/2026) dalam pesan pada aplikasi percakapan.
Baca juga: Prodi PPLK Politani Kupang Siapkan Agen Perubahan di Sektor Pertanian NTT
Menurutnya, kondisi ini membuat para guru berada dalam ketidakpastian, terutama dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia bahkan menilai, pelantikan yang dilakukan terkesan hanya sebagai respons terhadap tekanan tanpa diikuti kesiapan administratif.
“Kami sangat kecewa. Terima SK itu mungkin hanya karena desakan saja, tapi realisasinya belum jelas sampai sekarang,” tambah guru pada salah satu sekolah di Kupang itu.
Sementara itu, seorang guru lainnya juga menyampaikan keluhannya. Guru yang selama ini berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTT itu harus menerima kenyataan pahit karena ketidakpastian.
Guru yang mengabdi sejak belasan tahun ini menyebut, informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, awal April 2026 harusnya SK sudah diterima. Begitu juga dengan gaji sejak Januari 2026.
"Memang tidak ada kejelasan sampai sekarang. Sementara ini sudah masuk akhir bulan," katanya.
Ia juga kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Beberapa kebutuhan, menurut dia, harus dipenuhi dengan berutang ke orang lain.
Dengan ketidakpastian ini, akan membuatnya semakin tidak berdaya.
"Kita pasrah saja. Tapi besar harapan supaya dari Dinas bisa kami kejelasan statusnya kami," katanya.
Kedua guru itu menyebut, dalam satu bulan biasanya upah yang mereka terima tidak lebih dari Rp 2 juta. Dengan nominal demikian, mereka tetap bersyukur dan mengabdikan diri di ruang kelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/PPPK-paruh-waktu-Pemprov-NTT.jpg)