Rabu, 22 April 2026

NTT Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PHDI Perluas Perlindungan Pekerja Berbasis Keagamaan

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong implementasi program “Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Acara Dharmasanti Nasional Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dengan menjalin kerja sama strategis bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
  • Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada momentum Puncak Acara Dharmasanti Nasional Tahun 2026
  • Kolaborasi ini bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, pengurus, umat hingga rohaniwan di lingkungan komunitas Hindu di seluruh Indonesia

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, DENPASARBPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dengan menjalin kerja sama strategis bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Berdasarkan rilis yang diterima oleh POS-KUPANG.COM(21/4/2026) kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada momentum Puncak Acara Dharmasanti Nasional Tahun 2026 di Denpasar, 17 April 2026. 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bersama Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Kolaborasi ini bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, pengurus, umat hingga rohaniwan di lingkungan komunitas Hindu di seluruh Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong inklusivitas perlindungan sosial.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif. Komunitas keagamaan memiliki peran strategis sebagai entry point dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama ini mencakup sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta penyelenggaraan kepesertaan bagi segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong implementasi program “Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” sebagai bagian dari upaya percepatan perluasan kepesertaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT dan DMI Perkuat Perlindungan Penggiat Masjid Melalui Penandatanganan PKS

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan para pekerja di lingkungan keagamaan mendapatkan perlindungan yang layak. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali,” tambah Agung.

Rangkaian Dharmasanti Nasional 2026 sendiri merupakan bagian dari perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026, dengan berbagai kegiatan sosial, spiritual, dan edukatif yang melibatkan puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur, Wawan Burhanuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut, khususnya dalam implementasi di wilayah NTT.

“Kerja sama ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan literasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di NTT yang memiliki komunitas keagamaan yang kuat. Kami siap mendukung agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pekerja informal,” ujarnya.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong pertumbuhan kepesertaan secara berkelanjutan, khususnya di segmen pekerja informal dan komunitas berbasis keagamaan. (uan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved