Rabu, 8 April 2026

NTT Terkini

Kabar Sekda Defenitif Pemprov NTT Makin Tak Jelas

Pemprov NTT diketahui tengah menunggu rekomendasi dari Kemendagri untuk tiga nama yang dikirim. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi
SOROTI - Anggota Komisi I DPRD NTT Antonius Landi menyoroti lambannya penetapan sekda defenitif Pemprov NTT. Rabu, (8/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kabar tentang seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT makin tak jelas
  • Beberapa kali Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut secepatnya pemprov memiliki sekda baru
  • Pemprov NTT diketahui tengah menunggu rekomendasi dari Kemendagri untuk tiga nama yang dikirim

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kabar tentang seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT makin tak jelas. 

Seleksi telah dilakukan sejak awal hingga akhir Desember 2025 lalu. Dari 17 nama yang mengikuti tahapan itu, terdapat tiga nama yang dinyatakan melaju ke bagian berikut. Tiga nama itu kemudian dikirim ke pemerintah pusat (pempus) pada Januari 2026.

Meski begitu, informasi mengenai lahirnya sekda defenitif semakin tidak terang. Beberapa kali Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut secepatnya pemprov memiliki sekda baru. 

Hingga setahun kepemimpinan Melki dan Wakil Gubernur Johni Asadoma pada 20 Februari 2026 lalu, sekda baru belum juga jelas. 

Pemprov NTT diketahui tengah menunggu rekomendasi dari Kemendagri untuk tiga nama yang dikirim. 

Dengan proses ini, setidaknya empat bulan telah berlalu dalam seleksi Sekda Pemprov NTT. Kini, jabatan itu diberikan kepada Rita Wuisan sebagai seorang pelaksana harian atau plh. Rita menjabat sebagai plh sejak September 2025 lalu pasca Kosmas Lana pensiun. 

Anggota Komisi I DPRD NTT, Antonius Landi mengatakan, sebetulnya tiga nama itu sudah diserahkan ke gubernur dan dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk diterbitkan Keputusan Presiden atau Kepres. 

"Memang status plh yang terlalu lama tidak ideal bagi efektifitas pemerintah," katanya, Rabu, (8/4/2026). 

Menurutnya, posisi sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga membutuhkan figur definitif dengan legitimasi penuh.

“Sekda adalah motor penggerak birokrasi dan Ketua TAPD. Jabatan ini memiliki kewenangan vital dalam pengambilan keputusan strategis, pengelolaan anggaran, dan pembinaan ASN. Kita tidak boleh membiarkan roda pemerintahan berjalan tanpa nakhoda definitif,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mendorong Pemerintah Provinsi NTT agar lebih pro aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya ke Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara, guna mempercepat terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

“Publik dan kami di legislatif menunggu kepastian. Ketiga kandidat yang ada merupakan putra-putri terbaik yang telah melalui proses merit sistem. Penundaan terlalu lama hanya akan memicu spekulasi di masyarakat dan berpotensi menghambat akselerasi pembangunan di NTT,” ujarnya.

Baca juga: Target PAD Rp 2,8 Triliun, Gubernur NTT Melki Laka Lena Beri Peringatan Keras ke ASN

Sebagai legislator yang membidangi urusan pemerintahan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT itu menegaskan Komisi I DPRD NTT akan terus mengawal proses tersebut hingga pelantikan Sekda definitif terlaksana.

Ia menilai, kepastian kepemimpinan administratif sangat krusial dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, termasuk sinkronisasi kebijakan anggaran yang sedang berjalan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved