Jumat, 24 April 2026

Kota Kupang Terkini

Curi Helm di Mapolresta Kupang Kota, Pria 29 Tahun Diciduk Unit Jatanras

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota mengungkap kasus pencurian ringan yang terjadi di lingkungan Mapolresta Kupang Kota, Rabu (8/4/2026).

POS-KUPANG.COM/POS KUPANG/HUMAS POLRESTA KUPANG KOTA
JATANRAS - Seorang pria berinisial AADS (29) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah kedapatan mencuri helm milik salah satu peserta seleksi penerimaan anggota Polri di lingkungan Mapolresta Kupang Kota, Rabu (8/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota mengungkap kasus pencurian ringan yang terjadi di lingkungan Mapolresta Kupang Kota, Rabu (8/4/2026).
  • Seorang pria berinisial AADS (29) diamankan setelah kedapatan mencuri helm milik salah satu peserta seleksi penerimaan anggota Polri.
  • Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial RP tengah mengikuti rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota. 
 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANGUnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota mengungkap kasus pencurian ringan yang terjadi di lingkungan Mapolresta Kupang Kota, Rabu (8/4/2026).

Seorang pria berinisial AADS (29) diamankan setelah kedapatan mencuri helm milik salah satu peserta seleksi penerimaan anggota Polri.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial RP tengah mengikuti rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di halaman luar dengan sebuah helm merek NHK berwarna abu-abu.

Namun, ketika kembali ke lokasi parkir, helm miliknya sudah tidak berada di tempat. Menyadari helmnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.

Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dikelola petugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polresta Kupang Kota.

Dari rekaman tersebut, wajah pelaku terlihat jelas saat mengambil helm milik korban.

“Berdasarkan rekaman CCTV itu, Unit Jatanras langsung melakukan pelacakan terhadap identitas pelaku,” ujar AKP Jumpatua Simanjorang.

Ia menjelaskan, hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu.

Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku sekitar pukul 00.30 WITA. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan langsung mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan bukti rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian helm. Ia mengaku sudah melakukan perbuatan serupa sekitar lima hingga enam kali di sejumlah lokasi berbeda.

Pelaku berdalih hasil penjualan helm curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk anaknya yang masih balita.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keamanan di lingkungan Mapolresta, terutama saat berlangsungnya agenda besar seperti seleksi penerimaan anggota Polri, adalah prioritas kami. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mengganggu kondusivitas wilayah hukum kami,” tegasnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved