Jumat, 8 Mei 2026

NTT Terkini

Balai Karantina NTT Pastikan Hewan Sehat Sebelum Pengiriman Keluar Daerah

Setelah itu, perusahaan mengajukan proses pemeriksaan melalui PTK (Permohonan Tindakan Karantina) secara online

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi
SAMPEL - Seorang petugas kesehatan hewan dari Balai Karantina NTT sedang melakukan pengambilan sampel ternak sapi di instalasi karantina Pelabuhan Tenau Kupang.  Sebelum sapi itu akan dikirim keluar daerah, perlu dipastikan kesehatannya, Sabtu, (28/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Balai Karantina NTT memastikan hewan yang dikirim keluar daerah harus sehat
  • Selama ini pengiriman ternak perlu melengkapi syarat utama yakni sertifikat veterinar dari Dinas Peternakan Provinsi NTT
  • Ternak yang sudah ada di Karantina akan dilakukan pengambilan sampel oleh petugas

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan hewan yang dikirim keluar daerah harus sehat. 

Kepala Balai Karantina NTT Simon Soli menjelaskan, selama ini pengiriman ternak, perlu melengkapi syarat utama yakni sertifikat veterinar dari Dinas Peternakan Provinsi NTT

Setelah itu, perusahaan mengajukan proses pemeriksaan melalui PTK (Permohonan Tindakan Karantina) secara online. Setiap perusahaan, harus menyiapkan semua dokumen sejak jauh hari. 

"Itu menjadi dokumen pertama untuk melakukan verifikasi, asli atau tidak, berapa jumlahnya, tujuannya kemana, nanti akan diverifikasi," kata Simon, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan, TNI AL Atapupu Serahkan 135 Tuna Ekor Kuning ke Balai Karantina NTT

Usai verifikasi, ternak baru diizinkan masuk ke instalasi karantina hewan yang sudah ditentukan. Selama masa selama tujuh hari, tim kembali melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu meliputi pengamatan hingga perlakuan. 

Ternak yang sudah ada di Karantina akan dilakukan pengambilan sampel oleh petugas. Sampel itu juga merujuk pada permintaan dari daerah tujuan. Tim dokter hewan akan memeriksa sampel pada laboratorium. 

"Hasil laboratorium itu nanti diperiksa oleh dokter hewan, mana yang sehat untuk dilalulintaskan dan mana yang tidak sehat mereka itu tidak akan dilalulintaskan, tidak dimuat," kata Simon. 

Menurut dia, petugas Karantina akan mengeluarkan sertifikat karantina. Misalnya, ternak yang masuk ke instalasi berjumlah 500 ekor, tapi hanya 470 ekor yang dinyatakan sehat, maka sisa dari itu tidak akan diangkut. 

Baca juga: Balai Karantina NTT Imbau Pelaku Usaha Ikuti Aturan Jika Kirim Sapi ke Luar Daerah 

Artinya, kata dia, ternak yang memiliki penyakit tidak boleh dilakukan pengangkutan. Pasca penerbitan sertifikat, petugas Karantina akan melakukan pengawasan ketika proses pemuatan ternak. Berita acara, menurut dia, diterbitkan setelah angkutan dinyatakan selesai. 

Simon menyebut, semua syarat mengenai kelaikan ternak yang akan dikirim merupakan kewenangan dari Dinas Peternakan masing-masing Daerah. Balai Karantina NTT, hanya memastikan kesehatan dari hewan tersebut. 

"Umur, bobot, itu teman-teman Dinas Peternakan. Sebelum dilakukan pemberian nomor pada sapi-sapi itu," katanya. 

Simon menjelaskan, instalasi Karantina hewan di Pelabuhan Tenau memiliki kapasitas tampung 2.000 hingga 2.5000 ekor. Namun, luasan area tampung itu belum memenuhi pasokan ternak dari perusahaan, terlebih ketika menjelang idul adha. 

Baca juga: Tanpa Dokumen, Balai Karantina NTT Tahan Anjing dan Bibit Tanaman

Pada waktu itu, terjadi lonjakan. Alhasil, perusahaan harus membuat instalasi sendiri dalam area instalasi karantina. Sisi lain, Simon meminta agar perusahan memiliki instalasi khusus di luar milik Balai Karantina. 

Meski begitu, perusahaan harus mengajukan permohonan ke Balai Karantina NTT agar dilakukan verifikasi. Dengan begitu, tindakan karantina akan dilakukan pada instalasi perusahaan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved