Pria Mabok Bacok Warga Sikka
Polisi Amankan Pelaku Pembacokan 3 Warga Watukobu Sikka
Para korban adalah kakak beradik yang saat kejadian sedang berada di rumah Yohanes. Para korban sedang duduk sambal karaoke.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berat tiga warga di Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante
- S, warga Desa Watukobu yang merupakan pelaku pembacokan terhadap tiga warga
- Dua warga terluka berat serta harus menjalan perawatan di RS Kewapante. Sedangkan satu warga mengalami luka ringan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berat tiga warga di Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Sikka, NTT telah diamankan pasca kejadian, Rabu, 25 Maret 2026 malam.
S, warga Desa Watukobu yang merupakan pelaku pembacokan terhadap tiga warga. Dua warga terluka berat serta harus menjalan perawatan di RS Kewapante. Sedangkan satu warga mengalami luka ringan.
Para korban adalah kakak beradik yang saat kejadian sedang berada di rumah Yohanes. Para korban sedang duduk sambal karaoke.
Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan melakukan penyerangan terhadap para korban.
Informasi yang diperoleh di Desa Watukobu Sikka, Kamis, 26 Maret 2026 siang menjelaskan, pelaku saat ini telah diamankan di sel Mapolres Sikka usai diamankan anggota Brimob Maumere.
Diduga kuat pelaku sedang mengalami sakit. Bahkan pelaku juga pernah melakukan tindak pidana di desanya.
Saat ini, pelaku yang diduga baru Kembali dari Kalimantan karena merantau sedang menjalani pemeriksaan.
Pelaku juga sudah berkeluarga dan bertetangga dengan para korban di Desa Watukobu Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas, Ipda Leo Tunga membenarkan adanya kejadian di Watukobu Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Mabuk Bacok Warga Watuboku Sikka, Dua Orang Luka Berat
Ia menegaskan, polisi sedang bekerja dan akan memberikan keterangan terkait kasus di Watukobu.
Sebelumnya, seorang pria berinisial S yang diduga dipengaruhi minuman keras alias miras hingga mabuk melakukan aksi tindak pidana penganiayaan berat menggunakan parang terhadap tiga orang warga yang sedang berkumpul di dalam rumah di Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (25/03/2026) malam.
Peristiwa dugaan penganiayaan berat ini bermula saat ketiga korban yakni YK (38),Lengan kanan terlepas
MM (46)m tangan nyaris putus dan bahu belakang dan JNR (29), luka ringan sedang duduk bersantai sambil berkaraoke di rumah Yohanes.
Yang mana para korban sedang makan dan minum di dalam rumah salah satu korban diserang Pelaku S.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pelaku-Penganiayaan-Berat-di-Sikka-saat-diamankan-anggota-Brimob-Maumere.jpg)