Selasa, 5 Mei 2026

NTT Terkini 

Winston Rondo Sebut Pemprov NTT Bayar Iuran BPJS Rp100 Miliar Per Tahun

Winston Rondo menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi NTT yang mendorong pemerintah kabupaten/kota ikut bertanggung jawab.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Winston Rondo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Winston Rondo menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi NTT yang mendorong pemerintah kabupaten/kota ikut bertanggung jawab dalam pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat.

“Kami di DPRD NTT, khususnya Komisi V, memandang bahwa jaminan kesehatan melalui BPJS adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi. Karena itu kami menyambut baik langkah pemerintah provinsi yang mendorong kabupaten/kota mengalokasikan anggaran iuran bagi peserta PBPU dan pekerja rentan melalui perubahan APBD 2026,” ujar Winston Rondo, Selasa (10/3/2026).

Politisi Partai Demokrat ini diminta tanggapannya menanggapi rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota yang membahas alokasi anggaran iuran BPJS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, yang meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memetakan dan mengalokasikan anggaran iuran BPJS bagi kelompok tersebut melalui Perubahan APBD Tahun 2026 agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tetap Beri Pelayanan Selama Libur Lebaran

Menurut Winston Rondo, langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat kecil tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk membayar iuran BPJS masyarakat.

“Hampir Rp100 miliar setiap tahun kita bayar untuk iuran BPJS. Karena itu, Pak Wakil Gubernur meminta agar kabupaten/kota juga ikut bertanggung jawab membantu, karena masyarakat tersebut juga merupakan warga mereka,” ujarnya.

Winston Rondo mengungkapkan bahwa persoalan kepesertaan BPJS di NTT masih cukup serius. Berdasarkan kajian DPRD NTT pada tahun 2025, diduga sekitar 600 ribu warga NTT mengalami masalah kepesertaan BPJS, termasuk kartu yang dinonaktifkan.

Masalah ini, kata dia, umumnya terjadi akibat ketidaksinkronan data serta persoalan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Akibatnya tidak sedikit masyarakat miskin yang datang ke rumah sakit tetapi kartu BPJS mereka tidak aktif. Situasi seperti ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Atambua Jelaskan Penonaktifan 8.316 Peserta PBI JKN di Belu

DPRD NTT mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data secara menyeluruh antara data kependudukan, data kemiskinan, serta data kepesertaan BPJS.

“Kita tidak boleh membiarkan rakyat miskin kehilangan jaminan kesehatan hanya karena persoalan data administrasi,” tegasnya.

Selain itu, Winston Rondo mengingatkan agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan yang adil kepada peserta BPJS tanpa membedakan dengan pasien umum.

“Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Rumah sakit tidak boleh membeda-bedakan pasien BPJS dengan pasien umum karena hak kesehatan mereka dijamin oleh negara,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memperkuat fasilitas kesehatan di daerah, terutama puskesmas dan rumah sakit kabupaten, agar pelayanan kesehatan tidak hanya terpusat di rumah sakit rujukan besar. (uge)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved