Jumat, 15 Mei 2026

NTT Terkini 

Kisruh Sekda Ngada, Komisi I DPRD NTT Ingatkan Pemerintah Tidak Hambat Pembangunan

Komisi I DPRD NTT yang membidangi Pemerintahan dan hukum, menurut Anton Landi, khawatir dengan situasi seperti ini.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT sekaligus Anggota Komisi I DPRD NTT, Antonius Landi 

"Jika posisi ini terus digantung atau menjadi bola panas politik. Penyusunan anggaran (APBD) bisa terhambat. Administrasi pemerintahan menjadi tidak stabil," katanya. 

Ia menegaskan, jika legalitas jabatan Sekda dipersoalkan, maka seluruh dokumen negara, termasuk anggaran dan kebijakan yang ditandatangani oleh pejabat bersangkutan, terancam tidak sah secara hukum.

Ketidakharmonisan antara Pemprov NTT dan Pemkab Ngada hanya akan menghambat koordinasi program pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat Ngada.

Dampak lain akibat kegaduhan ini adalah ASN di tingkat bawah akan merasa bingung karena adanya dualisme kepentingan. Komisi I DPRD NTT, ujar dia, berharap Gubernur dan Bupati Ngada bisa berdialog. 

Kalau diskusi itu menemui jalan buntu, Anton Landi menyarankan Pemerintah Provinsi harus segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Kita ingin birokrasi di NTT berjalan sehat. Jangan sampai perbedaan sikap ini menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Semua pihak harus kembali ke aturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved