NTT Terkini
Komisi V DPRD NTT Histeris Dengar Kabar PPPK Akan Dirumahkan
Ia memperkirakan, jika satu PPPK menanggung tiga anggota keluarga, maka puluhan ribu orang akan terdampak secara langsung.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Komisi V DPRD NTT histeris mendengar kabar PPPK akan dirumahkan
- Komisi V DPRD NTT telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta Dinas Kesehatan NTT
- Anggota Komisi V DPRD NTT Mercy Piwung mengatakan, rencana merumahkan PPPK itu sangat tidak adil
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT histeris mendapat kabar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bakal dirumahkan.
Selain 9 ribu PPPK Pemerintah Provinsi NTT, terdapat PPPK di Kabupaten/Kota yang akan bernasib sama.
Komisi V DPRD NTT telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
Agenda RDP itu berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Rabu (4/3/2026). Rapat itu dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Sipriyadin Pua Rake dan dihadiri Wakil Ketua DPRD NTT Kristin Samiyati Pati, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak dan Winston Neil Rondo serta sejumlah anggota Komisi V DPRD NTT. RDP ini digelar tertutup selama hampir tiga jam.
Awak media yang menyaksikan pembicaraan dari ruang lain yang berdekatan, melihat anggota Komisi V DPRD NTT, Mercy Piwung yang berbicara.
Ia miris dengan kondisi itu. Dia mengaku sudah empat periode di DPRD NTT dan tidak 'menitip' pegawai.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD NTT Sebut IPM Terganggu Bila Pemerintah Rumahkan PPPK
"Saya terus terang miris sekali dengan peristiwa ini. Solusi KUR tidak akan menjawab. Sedih 9 ribu PPPK, saya berharap Pak Kepala BKD bijak daerah termiskin," ucap dia dengan suara terbata-bata.
Dia mengatakan, ada PPPK yang honor sudah sekian tahun dan baru menikmati status barunya sebagai seorang ASN.
Politikus PKB itu membandingkan pegawai program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang mendapat perlakuan istimewa.
"Pegawai MBG baru diangkat langsung PPPK. Minta maaf saya menyoroti itu, saya omong apa adanya. Guru-guru yang bertahun-tahun, dia mengabdi untuk bangsa, daerah. Mendidik kita menjadi anak bangsa yang baik, kita melupakan begitu," ujarnya.
Mercy menyebut, informasi tentang rencana merumahkan PPPK itu sangat tidak adil. Ia mengajak semua orang yang ada di ruang RDP untuk membayangkan nasib ketika diperlakukan demikian.
"Saya pikir kita DPRD duduk dengan Pak Gubernur kira-kira solusi terbaik bagaimana. Jangan sampai mereka dirumahkan. Saya sedih mendengar berita itu," katanya.
Dia berharap juga Pemerintah Pusat agar membuka ruang agar daerah dengan kategori miskin seperti NTT dibuat tidak adil. Ia meminta Kepala BKD NTT agar tidak lagi menerima honorer.
Wakil Ketua DPRD NTT Kristin Samiyati Pati mengatakan, PPPK yang menerima status baru itu bahkan belum sempat menikmatinya. Mereka yang honorer dan diberi SK PPPK, ada juga yang bersyukur tanpa henti.
"Prihatin ketika kebijakan yang sempat disampaikan oleh Pak Gubernur tapi sebenarnya belum. Tapi saya ingin melihat bahwa pasti semua ada hikmahnya. Mengapa Gubernur NTT mengangkat isu PPPK," ujarnya.
Politisi NasDem itu menyebut rekrutmen PPPK itu telah melewati berbagai tahapan dengan pembiayaan dari APBN, lalu sharing antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan terakhir semua dibebankan ke Pemerintah Daerah.
Hal itu yang menjadi beban tersendiri bagi Daerah. Padahal efisiensi keuangan juga dilakukan. Itu artinya sangat memberatkan Pemerintah Daerah. Untuk itu, Pemerintah harus mengambil langkah cepat.
"Apapun kebijakan terakhir yang diambil Pemerintah secara psikologi bisa mempersiapkan diri," katanya.
Dia berpandangan, PPPK merupakan ujung tombak pelayanan publik. Salah satunya, PPPK ditempatkan pada Puskesmas yang mengurus orang sakit. Kristin menyebut, sektor kesehatan bahkan kekurangan tenaga. Baginya layanan seperti ini harus diperhatikan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak mengatakan, DPRD maupun Pemerintah ingin mencari solusi terbaik bagi PPPK. Ia tak ingin adanya pengangguran baru akibat kebijakan ini.
"Mereka selama ini sudah bekerja, lalu dirumahkan. Kita berdiri bersama masyarakat, PPPK," katanya.
Politikus Golkar itu tidak ingin agar semua pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat terganggu. Dia mendorong agar target PAD dipenuhi untuk menolong dampak kebijakan ini.
Komunikasi Intensif
Ketua Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi V DPRD ntr Kasimirus Kolo meminta Pemerintah membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat menyusul ancaman dirumahkannya sekitar 9.000 tenaga PPPK di daerah itu.
Menurut Kasimirus, wacana merumahkan ribuan PPPK muncul akibat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur bahwa belanja pegawai dalam APBD tidak boleh melebihi 30 persen. Jika melampaui batas tersebut, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan konsekuensi dari pemerintah pusat.
Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta Gubernur NTT mengambil langkah komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjelaskan kondisi riil di daerah.
Menurut Politisi NasDem NTT ini, peningkatan belanja pegawai juga dipengaruhi oleh kebijakan rekrutmen nasional yang harus dijalankan oleh daerah.
Kasimirus juga menolak tegas opsi merumahkan PPPK sebagai solusi pengendalian belanja pegawai. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di NTT.
“Pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan 9.000 orang ini. Tidak boleh mereka dirumahkan,” ujarnya.
Ia bahkan mengkritik jika ada gagasan untuk mengirim PPPK bekerja ke luar negeri sebagai alternatif solusi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak relevan dan justru berpotensi merugikan tenaga kerja yang sudah direkrut melalui mekanisme resmi.
Itu bukan solusi yang tepat. Jangan sampai kita seolah-olah melempar mereka keluar,” katanya. Kasimirus mengingatkan, jika ribuan PPPK dirumahkan, dampaknya akan sangat luas. Selain menambah angka pengangguran, kebijakan itu juga berpotensi menciptakan gelombang pengangguran terdidik dalam jumlah besar di NTT.
Ia memperkirakan, jika satu PPPK menanggung tiga anggota keluarga, maka puluhan ribu orang akan terdampak secara langsung.
Karena itu, langkah politik dan administratif dari Gubernur untuk memperjuangkan nasib para PPPK ke tingkat pusat, agar tidak menjadi korban kebijakan fiskal yang lahir dari regulasi nasional.
“Kita mendukung langkah Gubernur, tetapi harus ada komunikasi serius dengan pemerintah pusat. Jangan sampai kebijakan ini justru memukul masyarakat kecil yang sudah mengabdi,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo yang diwawancarai usai RDP meminta semua guru PPPK agar mencermati secara utuh pernyataan Gubernur NTT tentang aturan itu.
Menurut Ambrosius, Gubernur NTT Melki Laka Lena sedang menyampaikan regulasi. Jika kebijakan itu tidak berubah, menurut dia, akan ada opsi maka PPPK tidak akan terganggu. Informasi yang disampaikan Gubernur itu agar semua bisa gotong royong mencari jalan keluar.
"Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur sudah rapat dengan Kepala Daerah di NTT dengan lobi politik, perjuangan ke Jakarta, untuk memastikan Pemerintah Provinsi NTT berpihak pada PPPK," ujar dia.
Dengan begitu, berbagai kekuatan ini bisa membantu agar nasib PPPK lebih jelas. Sisi lain, Pemerintah Provinsi juga menyiapkan skema terburuk jika kebijakan ini tidak dirubah Pemerintah Pusat.
Namun, ia menegaskan, Pemerintah Provinsi tetap berupaya semaksimal mungkin.
"Teman-teman guru PPPK saya, tenang saja dan saya kira Jakarta, Kupang dan daerah punya perhatian besar untuk guru. Hanya satu jalan membangun peradaban adalah pendidikan," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan NTT drg. Iien Adriany mengatakan, pihaknya akan bersiap kapanpun. Bila ada aturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Dinas Kesehatan akan melakukan langkah lanjutan agar PPPK di sektor kesehatan tidak terganggu.
"Yang penting aturan BKN ada dulu," katanya singkat.
Daftar PPPK di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan NTT:
Dinas Kesehatan NTT:
1. PPPK tahap I: 430 orang
2. PPPK tahap II: 127 orang
Dinas Pendidikan & Kebudayaan NTT: 7.768 untuk guru dan tenaga pendidik.
1. PPPK tahun 2021: 61 orang
2. PPPK tahun 2022: 3.001 orang
3. PPPK tahun 2025 tahap I: 2.770 orang
4. PPPK tahun 2025 tahap II: 1.936.
Komposisi ASN Provinsi NTT per 31 Januari 2026:
1. PNS: 11.729 orang
2. CPNS: 1.381 orang
3. PPPK (2019, 2021, 2023): 4.542 orang
4. PPPK Tahap I: 5.480 orang
5. PPPK Tahap II: 2.497 orang
6. Pegawai Paruh Waktu: 4.614 orang
7. Total ASN: 30.243 orang
Alokasi Belanja Pegawai Provinsi NTT:
1. Saat ini: 40,29 persen (Rp 2.140.992.419.116)
2. Target (30 % ): Rp 1.594.115.438.423
3. Pengurangan (2027): Rp 543.836.980.693. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat-Komisi-V-DPRD-NTT-soal-PPPK.jpg)