Selasa, 21 April 2026

NTT Terkini

Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT yakin Target PAD 2026 Tercapai 

Alex berkata, sektor pajak yang menjadi kewenangan daerah adalah pajak kendaraan bermotor, BBNKB, pajak bahan bakar k

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala BPAD NTT Alex Lumba (kiri) didampingi Sekretaris BPAD NTT Florianus Napal saat diwawancarai, Selasa (24/2/2026) di ruang kerjanya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Alex Lumba menyebut pihaknya tetap berusaha secara optimal untuk memenuhi target PAD 2026.

Alex menjelaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 telah ditetapkan dalam APBD yakni Rp 2,8 triliun. BPAD sebagai pelaksana pemungutan pajak daerah harus berupaya. 

"Kami harus berusaha semaksimal mungkin," kata Alex didampingi Sekretaris BPAD NTT Florianus Napal, Selasa (24/2/2026) di Ruang Kerjanya. 

Alex menyebutkan, sektor pajak yang menjadi kewenangan daerah adalah pajak kendaraan bermotor, BBNKB, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. 

Mantan Penjabat Bupati Kupang itu mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan terobosan. BPAD NTT sendiri berkreasi dalam program BBNKB dengan tim pembina Samsat. 

"Di dalamnya ada kepolisian, dan juga Jasa Raharja. Kami yakin kalau kerja kolaborasi dimaksimalkan, maka penetapan target Rp 2,8 triliun itu bisa tercapai," katanya. 

Alex menyebut, inovasi yang diterapkan di lapangan ataupun kebijakan yang dihasilkan tetap berpatokan pada aturan yang sudah ada. Sisi lain, setiap kebijakan yang dikeluarkan juga tidak boleh menimbulkan gejolak di tengah publik. 

Baca juga: BPAD NTT dan Jasa Raharja Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ

Inovasi yang sudah berjalan, kata dia, seperti tax amnesti, mendatangi wajib pajak langsung ke rumah, melibatkan aparat hingga level desa, maupun upaya lain yang memudahkan wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak. 

"Kita ada 22 UPTD, sejumlah Kabupaten/Kota," katanya. 

Alex juga menyampaikan, revisi Perda 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi. Aturan itu telah dilakukan asistensi dan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Aturan itu sedang menunggu nomor register. 

Aturan ini akan memberi ruang dalam optimalisasi potensi pajak yang ada di Provinsi NTT dalam rangka peningkatan PAD NTT. Alex berharap aturan itu segera diberlakukan pasca keluarnya Keputusan Menteri. 

Sebelumnya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut, Pemerintah terus melakukan pemanfaatan dan pengelolaan berbagai aset dan sumber PAD. Sisi lain, tim khusus untuk mengoptimalkan pendapatan juga akan dibentuk. 

Politikus Golkar itu berkata, semua aset yang bisa digunakan untuk menghasilkan pendapatan, akan dioptimalkan. Demikian juga dengan pengelolaan yang dilakukan secara profesional, dan aset tidak hanya sekadar tercatat dalam kepemilikan Pemerintah. 

"Kita pastikan pembenahan BUMD dan optimalisasi aset daerah terus dilakukan, termasuk memastikan Kawasan Industri Bolok mulai memberikan keuntungan pada tahun depan," ujarnya saat launching Podcast Victory Talk, Senin (23/2/2026). 

Melki juga menekankan pada kekuatan manajemen dan tim. Salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT. ASN berperan dalam menjalankan 10 Das Cita, yang didalamnya termasuk target PAD Rp 2,8 triliun. 

"Mesin pendorong pembangunan adalah birokrasi. Eksekusinya harus sejalan. Semua program dan anggaran harus terukur. Melalui sistem cascading, kita akan semakin tegas," katanya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved