Kamis, 23 April 2026

NTT Terkini 

DPRD Nilai Target PAD Pemprov Rp 2,8 Triliun Tak Rasional

Di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 285 miliar, Pemprov NTT justru memasang target ambisius. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KOMISI III - Anggota Komisi III DPRD NTT Yohanes Rumat. Komisi ini membidangi keuangan daerah. Rumat menilai target PAD Pemprov NTT Rp 2,8 triliun tak rasional. Senin, (23/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • PAD Provinsi NTT tahun 2026 Rp 2,8 triliun
  • DPRD NTT menilai target PAD Pemprov Rp 2,8 Triliun itu tidak rasional
  • Minta direvisi kembali target PAD dalam perubahan APBD tahun 2026

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi III DPRD NTT Yohanes Rumat menyebut target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi NTT tahun 2026 Rp 2,8 triliun, tidak rasional. 

Yohanes mengatakan, secara emosional semua dinas di Pemprov NTT sangat antusias. Semua OPD memiliki pemahaman bersama dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTT. 

Meski demikian, instansi yang ada mengalami gambar dari regulasi hingga hubungan Pemprov dan Kabupaten/Kota tentang pajak atau retribusi. Baginya itu menjadi kendala tersendiri. 

"Dalam kapasitas pelaksanaan teknis masih banyak gangguan sana sini. Operasional, keterbatasan peraturan, Perda maupun Pergub," katanya, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Johni Asadoma Targetkan PAD NTT Rp 2,8 Triliun, Genjot Investasi dan Sektor Pariwisata

 Untuk itu, program yang sudah dilaksanakan dan menghasilkan PAD yang cukup, agar dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sementara, pengembangan sektor lainnya untuk PAD agar turut memperhatikan sarana infrastruktur, maupun regulasi. 

Menurut Yohanes, aturan yang akan terbit untuk pajak dan retribusi itu agar tidak boleh memeras masyarakat. Regulasi yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah agar memperhatikan kondisi ini. 

Politikus PKB itu mendorong instansi pengelola PAD agar diberi pembekalan khusus agar lebih kreatif dan tidak terkesan jalan di tempat. Dia mengatakan, dinas tersebut harus menghitung secara cermat potensi PAD ataupun rencana program yang dilakukan. 

"Kalau sampai nanti Rp 2,8 T tidak tercapai sementara belanja Rp 2,8 T itu nanti banyak masalah," katanya. 

Misalnya, kata dia, sebuah program yang telah dilabeli aturan, namun tidak terlaksana karena PAD yang minim maka akan menimbulkan persoalan baru. Pemerintah maupun DPRD dianggap menipu publik. 

Hal berbeda dengan masih adanya dana DAU, DAK, atau perimbangan. Pemerintah dengan PAD kecil, sumber anggaran tersebut bisa ditutupi menggunakan dana dari APBN. Kondisi itu harus di mitigasi dengan baik oleh Pemerintah. 

"Sekarang berbeda, apa yang ditentukan itu yang dijalankan daerah. Dia tidak bisa lagi tambal sulam atau ganti sulam dana dari pusat untuk tutupi di daerah," ujarnya. 

Yohanes meminta agar dilakukan revisi kembali target PAD dalam perubahan APBD tahun 2026. Dia menilai target PAD itu merupakan hal wajar. Namun, penetapan PAD dengan angka demikian justru tidak berimbang. Sebab, realisasi PAD sebelumnya hanya Rp 1,3 triliun dari Rp 1,7 triliun. 

"Target Rp 2,8 triliun itu saya kira tidak rasional. Sekarang target apakah dia naik sampai Rp 2 triliun, itu sesuatu rahmat khusus kalau itu terjadi. Kalau stagnan, masyarakat menganggap kita menipu," ujarnya. 


Komitmen

Dalam diskusi publik, Jumat (20/2/2026) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui peningkatan PAD, investasi, dan pengembangan sektor pariwisata.

Menurut Johni, satu tahun pemerintahan memang belum cukup untuk menjawab seluruh harapan masyarakat. 

Namun, ia memastikan berbagai kebijakan dan program yang dijalankan mulai menunjukkan arah yang positif, terutama pada indikator pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan ekonomi kita naik dari 3,73 persen menjadi 5,14 persen. Ini peningkatan hampir 1,5 persen dan sangat positif. Kalau konsisten lima tahun, kita bisa masuk 15 besar provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terbaik,” ujarnya dalam diskusi publik satu kepemimpinan Melki - Johni, Jumat, (20/2/2026). 

Di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 285 miliar, Pemprov NTT justru memasang target ambisius. 

Tahun ini, PAD ditargetkan menembus Rp 2,8 triliun, naik signifikan dari realisasi sebelumnya yang masih di kisaran Rp1,3 triliun.

“Kita harus berani. Minimal kalau bisa capai Rp 2,5 triliun, itu sudah sangat membantu membiayai program prioritas,” kata mantan Kapolda NTT itu. 

Purnawirawan Polri ini menyebut strategi yang ditempuh antara lain optimalisasi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, serta menggali potensi objek pajak yang selama ini belum maksimal. 

Selain itu, aset-aset pemerintah seperti tanah dan bangunan akan direvitalisasi agar produktif dan menghasilkan pendapatan.

Johni mengungkapkan, sejumlah investasi besar mulai masuk ke NTT. Salah satunya investasi garam di Pulau Rote dengan nilai triliunan rupiah yang diproyeksikan menyerap sekitar 13.000 tenaga kerja.

Tak hanya itu, investasi tambak udang dan pengolahan hasil pertanian juga mulai berjalan dan diyakini mampu membuka ratusan hingga ribuan lapangan kerja baru.

“Kalau investasi ini operasional penuh, peredaran uang akan hidup. Masyarakat dapat peluang usaha, ekonomi bergerak,” katanya.

Johni menekankan pentingnya pemerataan sektor pariwisata. Ia mencontohkan Kabupaten Badung di Bali yang memiliki PAD mencapai Rp8,5 triliun dengan jumlah penduduk sekitar 530 ribu jiwa.

Menurutnya, NTT harus belajar dari keberhasilan tersebut dengan mendorong pertumbuhan pariwisata tidak hanya terpusat di Labuan Bajo, tetapi juga berkembang di Sumba, Rote, Alor, dan daerah potensial lainnya.

“Pariwisata harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi di banyak kabupaten,” katanya.

Untuk memperkuat daya saing tenaga kerja, Pemprov NTT merencanakan pendirian 11 sekolah vokasi di berbagai kabupaten. Sekolah ini diharapkan mencetak tenaga kerja siap pakai sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru.

Di sisi lain, reformasi birokrasi menjadi perhatian serius. Johni menegaskan, tata kelola pemerintahan yang diisi oleh aparatur berintegritas, inovatif, dan berdedikasi tinggi akan menentukan percepatan pembangunan.

“Kalau kita konsisten, lima tahun ke depan akan ada perubahan signifikan. Tapi ini tidak bisa dilakukan sendiri. Harus kolaborasi provinsi, kabupaten/kota, pusat, dan swasta,” katanya. 

Johni optimistis, dengan strategi yang terukur dan kerja keras berkelanjutan, NTT akan semakin mandiri secara fiskal dan mampu membiayai pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. 


Tindaklanjuti

Menindaklanjuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai memaksimalkan pemanfaatan aset dan pengembangan layanan yang dimiliki.

Salah satunya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Dinas ini ditargetkan PAD sebesar Rp 11 miliar. Target tersebut ditopang oleh keberadaan 17 balai benih tanaman pangan dan hortikultura serta 10 kebun dinas yang tersebar di berbagai wilayah NTT.

“Strategi yang ditempuh meliputi intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Joaz B. O. Wanda, Senin (23/2/2026). 

Dinas Kesehatan NTT juga dituntut meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan. Kepala Dinas Kesehatan NTT, drg. Iien Adriany, menyampaikan target PAD tahun 2026 meningkat hampir 100 persen, dari Rp 152 miliar menjadi Rp 298 miliar.

Peningkatan tersebut ditempuh melalui optimalisasi pemanfaatan rumah dinas serta pengembangan layanan kesehatan. 

Seperti pemanfaatan rumah sakit dan Laboratorium Kesehatan (Labkes). Dinas Kesehatan berencana membuka sejumlah layanan pemeriksaan baru, seperti deteksi kanker rahim dan penyakit lainnya.

“Pemeriksaan dilakukan melalui Labkesda milik Dinas Kesehatan yang telah bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota di NTT,” katanya. 

Selain itu, peluang PAD juga diperoleh dari penyewaan aula Labkesda lantai IV serta pengembangan layanan perawatan stres dan penanganan kecanduan.

“Seluruh peluang pendapatan tersebut dimaksimalkan guna mendukung pencapaian target PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTT Sylvia Peku Djawang menyebut pihaknya tahun lalu realisasi PAD mencapai Rp 201 juta dari target Rp 130 juta. 

Potensi PAD diperkirakan dapat meningkat hingga lebih dari Rp 400 juta apabila perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 1 Tahun 2024 segera ditetapkan. Sebagai informasi, Ranperda itu tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri. 

Untuk Dinas PUPR Provinsi NTT, target PAD tahun 2026 yakni Rp 11,4 miliar. Instansi ini akan memberlakukan pajak pada utilitas jalan sebagai potensi pendapatan baru, yang tahun sebelumnya belum dikelola. 

Berikut data PAD tahun 2025 dan target 2026 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT: 

1. Realisasi Pendapatan Tahun 2025


-Total Realisasi Pendapatan: Rp 1,3 triliun
- Target: Rp 1,7 triliun


Rincian:
- Pajak Daerah:
- Target: Rp 1,4 triliun
- Realisasi: Rp 1,03 triliun


*Retribusi Daerah:


- Target: Rp 204 miliar
- Realisasi: Rp 178 miliar


*Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan:


- Target: Rp 62 miliar
- Realisasi: Rp 46 miliar

2. Rincian Pajak Tahun 2025


*Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):
- Target: Rp 430 miliar
- Realisasi: Rp 219 miliar


*Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB):


- Target: Rp 221 miliar
- Realisasi: Rp 113 miliar


*Pajak Alat Berat (PAB):


- Target: Rp 4 miliar
- Realisasi: Rp 64 juta


*Pajak Air Permukaan (PAP):


- Target: Rp 500 juta
- Realisasi: Rp 460 juta


*Pajak Rokok:


- Target: Rp 461 juta
- Realisasi: Rp 446 juta


3. Target Pendapatan Tahun 2026


- Pajak Daerah: Rp 1,9 triliun
- Retribusi Daerah: Rp 408 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 127 miliar
- PAD Lain yang Sah: Rp 340 miliar


4. Target Rincian Pajak Tahun 2026

- PKB: Rp 901 miliar
- BBNKB: Rp 251 miliar
- PBBKB: Rp 305 miliar
- Pajak Rokok: Rp 441 miliar
- Pajak Air Permukaan: Rp 500 juta
- Pajak Alat Berat: Rp 4 miliar
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam: Rp 20 miliar
- Retribusi Daerah: Rp 22 miliar
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp 181 miliar. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved