Rabu, 6 Mei 2026

Pria di TTU Bunuh Diri

Polisi Beberkan Hasil Olah TKP Pria Bunuh Diri di Desa Suanae Kabupaten TTU 

Saat itu, korban tidak memberikan jawaban ketika dipanggil saksi. Yasintus kemudian memutuskan mendekati korban.

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS.KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres TTU terhadap jenazah pria bernama Zakarias Oba Babu (42) di Kampung Oelkunu, RT/RW : 001/001, Desa Suanae, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang nekat mengakhiri hidup dengan cara tragis.

Ia menuturkan, korban ditemukan menggantung di pohon asam dengan menggunakan seutas tali plastik berwarna putih dengan posisi kaki korban terlipat dan menyentuh tanah. Saat meninggal dunia, korban mengenakan baju kaos lengan pendek berwarna biru toska, celana pendek berwarna hitam/abu-abu, menggunakan sendal jepit berwarna putih biru. 

Selain itu, ditemukan tas berwarna hitam yang tergantung di leher korban yang berisi 1 tempat sirih, 1 pisau berukuran 10 cm dengan sarung berwarna putih.

Tali yang digunakan mengakhiri hidup diikat pada dahan pohon asam dengan simpul mati dengan jarak dari dahan sampai ke tanah 2 m. Jarak tali dari dahan pohon ke leher 99 cm.

Baca juga: Polisi Benarkan Informasi Pria di Desa Suanae Akhiri Hidup dengan Cara Tragis 

Ia menerangkan, di dalam mulut korban terdapat sirih pinang yang mana ludah merah meleleh dan mengenai baju korban. Keluarga korban menolak untuk diproses secara hukum.

"Hal ini ditandai dengan pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani keluarga korban," ujarnya.

Menurutnya, informasi mengenai insiden ini pertama kali diterima oleh Kapolsek Miomaffo Barat, IPDA Paulus Naif, S. H. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota Identifikasi Polres TTU pada pukul 11. 30 WITA.

Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres TTU tiba di TKP dan melakukan olah TKP. Sekira Pukul 13.50 WITA, korban dievakuasi oleh Unit Identifikasi Polres TTU bersama anggota Polsek Miomaffo Barat serta dibantu oleh warga dan korban dibawa ke Puskesmas Eban untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Namun, ketika tiba di Puskesmas Eban, dokter yang bertugas sedang tidak berada di tempat sehingga hanya dilakukan foto terhadap tubuh korban. Korban kemudian dibawa kembali ke rumah duka sekira pukul 15.00 WITA.

Ayah angkat korban bunuh diri Paulinus Sonlay mengatakan, korban diangkat sebagai anak mereka sejak usai tiga bulan. Sejak lahir, korban mengidap penyakit epilepsi.

Paulinus bersama istrinya telah melakukan berbagai upaya pengobatan secara medis maupun tradisional untuk menyembuhkan korban. Mamun hingga saat ini penyakit tersebut belum dapat disembuhkan.

Ketika Penyakit Epilepsi kambuh, korban biasanya mengalami kejang kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri. Beberapa waktu lalu, korban sempat terjatuh di dalam dapur dan tangan kirinya terbakar. 

Setiap hari korban membantu orang tuanya memberi makan ternak sapi dan juga mengolah lahan kebun. Korban lebih banyak menghabiskan waktu untuk bekerja di kebun.

Pada Minggu 8 Februari 2026 sekira pukul 07.00 WITA, saksi bersama korban pergi memerah susu sapi yang lokasinya berjarak 50 meter dari TKP. Setelah memerah susu sapi, mereka pulang ke rumah dan sarapan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved