Rabies di Manggarai Timur
Camat Lamba Leda Timur Sebut Pekan Depan Eliminasi Total Anjing Liar di Wejang Mawe
Camat Aldo menerangkan, operasi ini dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi bupati dan juga menekan kasus penyebaran rabies
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG- Camat Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Rikardus Ronaldo Yasmin sebut pekan depan tepatnya Selasa 28 Oktober 2025 akan dilakukan eliminasi secara menyeluruh terhadap hewan penular rabies (HPR) jenis anjing di Desa Wejang Mawe yang masih berkeliaran.
"Pekan depan (hari Selasa, 28/10/2025, Red) kita akan lakukan operasi eliminasi secara total terhadap HPR jenis anjing yang berkeliaran tanpa tuan di Desa Wejang Mawe,"ujar Rikardus Ronaldo Yasmin pada Sabtu 25 Oktober 2025.
Camat Aldo Yasmin menerangkan, terkait ini ia sudah berkoordinasi dengan petugas Kesehatan Hewan di Kecamatan, Kepala Desa dan juga akan berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penertiban HPR tersebut.
"Hari Senin ini kita akan keluarkan surat pemberitahuan eliminasi. Saya minta semua masyarakat Desa Wejang Mawe atau pun seluruh masyarakat di wilayah Lamba Leda Timur untuk segera tertibkan anjing peliharaan dengan cara diikat atau dikandangkan,"ujar Camat Aldo dengan tegas.
Camat Aldo menerangkan, operasi ini dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi bupati dan juga menekan kasus penyebaran rabies.
Baca juga: BREAKING NEWS: Digigit Anjing Peliharaan, Pria di Manggarai Timur Meninggal Dunia akibat Rabies
Ada pun anjing yang menggigit korban SB (38) asal Kampung Uwu, Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur yang menyebabkan korban meninggal dunia, juga sempat menggigit 1 orang warga lain berinisial MM.
Camat Aldo Yasmin, menerangkan, anjing yang menggigit korban BS (38) merupakan anjing peliharaan sendiri.
Anjing yang sama juga sempat menggigit korban MM warga kampung yang sama di bagian jari tangan. Pasca digigit korban MM juga tidak pernah mendapatkan VAR sampai saat ini.
"Kasus gigitan anjing di Dusun Uwu, Desa Wejang Mawe, ada dua korban, satu yang meninggal satu masih hidup. Yang meninggal SB, digigit tanggal 5 September 2025, lokasi gigitan di jari tangan dan tidak VAR karena dibilang Anjing sendiri. Sedangkan korban lainya berinisial MM juga gigitan tanggal 5 September juga, lokasi gigitan di jari tangan juga, yang bersangkutan sampai saat sekarang tidak mau di VAR,"terang Aldo Yasmin.
Meski demikian, kata Aldo, kondisi korban MM saat ini masih dalam kondisi baik.
"Jadi Anjing yang sama hanya mungkin imun tubuhnya masih kuat jadi efeknya belum terasa,"ujar Aldo.
Baca juga: Dua Hari Berturut-turut, 5 Warga Kota Kupang Diserang Anjing Diduga Terinfeksi Rabies
Kepala Desa Wejang Mawe, Raymundus Sali dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu 25 Oktober 2025, mengatakan, pasca menggigit korban BS pada tanggal 5 September 2025, korban langsung membunuh anjing itu.
Selanjutnya, korban mengajak 17 orang tetangganya untuk makan bersama daging anjing itu.
"Jadi kita sudah lakukan deteksi ada 17 orang juga yang ikut makan daging anjing yang gigit korban waktu itu. Anjing setelah gigit, korban BS kemudian meminta ijin kepada anjing itu untuk membunuhnya karena takut jangan sampai gigit orang lain lagi. Setelah bunuh, korban panggil semua tetangga dan ada 17 orang ikut makan daging anjing itu," ujar Sali.
Terkait 17 orang yang makan daging anjing itu, kata Sali, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Lawir untuk ditindaklanjuti.
Ada pun korban SB (38) meninggal dunia karena positif rabies. Korban meninggal dunia saat menjalankan perawatan medis di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Sabtu 25 Oktober 2025.
Raymundus juga menerangkan, korban digigit oleh anjing peliharanya pada tanggal 5 September 2025 lalu. Anjing menggigit korban ditangan.
Baca juga: Empat Warga Bello Diserang Anjing Diduga Rabies
Usai digigit, korban tidak pergi ke fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksin anti rabies (VAR), bahkan banyak orang berusaha menyarankan korban untuk pergi vaksin.
Namun korban tidak mau pergi vaksin dengan berdalil bahwa anjing miliknya sendiri yang tidak rabies. Korban hanya sempat mencuci bekas luka gigitan di tangannya dengan sabun rinso.
Korban mulai merasa badan pegal-pegal juga dada panas, pada, Jumat 24 Oktober 2025 kemarin. Karena itu, keluarga kemudian mengantar korban ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat pemeriksaan dokter, korban awalnya mengaku sakit lambung, namun setelah diperiksa dokter dan hasilnya korban positif rabies.
Ketika ditanya apakah pernah digigit anjing, korban sempat menghela atau tidak mengaku, namun ketika ditanya terus akhirnya korban mengaku pernah digigit anjing peliharaanya sendiri.
Selanjutnya, kondisi korban mulai memburuk, sering berontak, dikasih obat, air dan makanan tidak mau sehingga penanganannya diikat diatas tempat tidur dan akhirnya meninggal dunia, Sabtu 25 Oktober 2025.
Sali mengatakan, kini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka di Wejang Mawe untuk selanjutnya dimakamkan. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.