Jumat, 24 April 2026

NTT Terkini

Daftar Nama Terdakwa Perkara Prada Lucky Namo, Pekan Depan Jalani Sidang Perdana

Humas Dilmil III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto menyebut ada tiga berkas yang telah diterima dan juga sudah diteliti Kepala Dilmil (Kadilmil)

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
USUNG JENAZAH - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) yang diusung beberapa anggota TNI AD. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 22 terdakwa dalam perkara Prada Lucky Namo bakal menjalani sidang perdana pekan depan. Terhitung dari 27-29 Oktober 2025 di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. 

Humas Dilmil III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto menyebut ada tiga berkas yang telah diterima dan juga sudah diteliti Kepala Dilmil (Kadilmil) III-15 Kupang, Letnan Kolonel Chk Joko Trianto. Semua berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk persidangan pertama. 

Berkas itu dilimpahkan dari Oditurat Militer III-14 Kupang ke Dilmil III-15 Kupang per 20 Oktober 2025 lalu. Ketiga berkas, kata Kapten Chk Damai, diregistrasi dalam tiga nomor berbeda. Agenda sidang perdana yakni pembacaan dakwaan. 

"Sidang dari 27, 28, 29 dengan satu hari satu berkas perkara. Hari pertama berkas perkara atas nama Lettu Infanteri Ahmad Faisal. Kemudian 17 terdakwa hari Selasa, dan 4 terdakwa hari Rabu," katanya, Kamis (23/10/2025). 

Baca juga: Perkara Prada Lucky Namo Bakal Disidangkan, Para Terdakwa Diancam 9 Tahun Penjara

Dia menyampaikan sidang terbuka untuk umum. Publik boleh melihat jadwal maupun perkembangan perkara yang sedang berjalan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) resmi Dilmil IlI-15 Kupang.

Dari laman SIPP Dilmil III-15 Kupang yang dilihat, berikut daftar nama para terdakwa: 

1. Berkas pertama nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Ahmad Faisal. 

2. Berkas kedua nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa: 

Thomas Desambris Awi

Andre Mahoklory

Poncianus Allan Dadi

Abner Yeterson Nubatonis

Rivaldo De Alexando Kase

Imanuel Nimrot Laubora

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved