NTT Terkini 

Nilai Aset Negara di NTT Tembus Rp87 Triliun, Kinerja Lelang dan PNBP Menguat

Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara di Provinsi NTT.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
DESAK PUTU - Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Bali dan Nusra, Desak Putu Jeny. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga September 2025.

Nilai total Barang Milik Negara (BMN) di wilayah ini mencapai Rp87 triliun, menegaskan peran penting aset negara dalam mendukung layanan publik dan pembangunan daerah.

Dari total tersebut, Pulau Timor, Rote, dan Sabu menyumbang nilai aset terbesar yakni Rp67,67 triliun, disusul Flores, Lembata, dan Alor sebesar Rp17 triliun, serta Sumba Rp3,2 triliun. 

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara  Kanwil DJKN Bali dan Nusra, Desak Putu Jeny mengatakan aset tersebut mencakup tanah, gedung, peralatan, jaringan irigasi, hingga aset tak berwujud.

“Aset negara bukan hanya catatan angka, melainkan fondasi pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkap Desak Putu Jeny dalam pemaparanya via zoom, Selasa (21/10). 

Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang di NTT hingga September 2025 tercatat Rp15,41 miliar, atau 103,37 persen dari target kuartal III dan 61,53 persen dari target tahunan.

Nilai tersebut naik 18,43 persen dibanding Agustus 2025, serta tumbuh 0,89 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kontribusi terbesar berasal dari pengelolaan BMN sebesar Rp8,13 miliar (52,7 persen) dan lelang Rp7,27 miliar (47,2 persen). Realisasi PNBP tertinggi didorong oleh kegiatan pemindahtanganan aset dan lelang Pegadaian serta eksekusi Pasal 6 UUHT yang meningkat signifikan pada triwulan III.

"Aktivitas lelang di wilayah NTT juga mencatat kinerja mengesankan. Hingga September 2025, pokok lelang mencapai Rp323,05 miliar atau 71,79 persen dari target tahunan, tumbuh 48,24 persen (year on year)," ujarnya. 

Sebanyak 87 persen dari total lelang berasal dari Pegadaian, sementara lelang eksekusi menyumbang 78 persen dari total nilai, dan seluruh kegiatan dilakukan secara e-Auction (daring).

Peningkatan frekuensi lelang juga tercatat dari 645 kali di 2024 menjadi 690 kali pada 2025, menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap mekanisme lelang pemerintah.

DJKN mencatat penurunan outstanding piutang negara sebesar Rp298 juta, melebihi target (101,89 persen). Penurunan terbesar berasal dari Pemerintah Kabupaten Kupang senilai Rp287,66 juta.

Selain itu, penyelesaian berkas kasus piutang negara (BKPN) mencapai 17 berkas atau 188,9 persen dari target, yang menunjukkan peningkatan efektivitas pengelolaan piutang negara di daerah.

Untuk mendukung pemerataan layanan publik, pemerintah menyalurkan hibah BMN senilai Rp663 miliar kepada 17 kabupaten/kota di NTT.

Penerima hibah terbesar antara lain Pemkab Manggarai (Rp142 miliar), Pemkab Sikka (Rp194 miliar), dan Pemkab Nagekeo (Rp120 miliar).

Selain itu, DJKN juga mencatat capaian sertifikasi 400 bidang tanah BMN atau 100,25 persen dari target tahun 2025, sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset negara.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) turut berperan dalam mendanai pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) di NTT dengan total nilai Rp236,72 miliar.

Proyek-proyek tersebut meliputi Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo (Rp155,92 miliar), Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka (Rp45,42 miliar), dan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (Rp35,37 miliar).

Hingga September 2025, KPKNL Kupang mencatat 3.092 objek penilaian kekayaan negara, meningkat 83,73 persen dibanding tahun sebelumnya.

Desak Putu Jeny juga mengatakan peningkatan ini terutama berasal dari objek rampasan besi milik Kejaksaan Negeri Kupang, dengan nilai penilaian mencapai Rp42,4 miliar.

"Penilaian ini berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara," ujarnya. 

Dengan berbagai capaian tersebut, DJKN menilai kinerja pengelolaan kekayaan negara di NTT berada pada jalur positif.
Optimalisasi PNBP, penguatan tata kelola aset, serta sinergi dengan pemerintah daerah diyakini akan memperkuat fondasi fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Iar) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved