Kantor KPU Digeledah

Selain Kantor KPU TTU, Jaksa Juga Geledah Rumah Bendahara Dana Pemilu 2024

Selain di Kantor KPU TTU, mereka juga melakukan penggeledahan di rumah Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU TTU, rumah Kasubag

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pelaksanaan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten TTU, Jumat, 17 Oktober 2025 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Jaksa pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penggeledahan di 4 lokasi ihwal pengusutan kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Pemilu pada KPUD Kabupaten TTU tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024. 

Selain di Kantor KPU TTU, mereka juga melakukan penggeledahan di rumah Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU TTU, rumah Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU TTU, dan di rumah Bendahara Dana Pemilu 2024.

Pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara setelah mendapatkan persetujuan ijin penggeledahan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.

"Penggeledahan di Kantor KPUD Kabupaten TTU yang beralamat Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, rumah saksi O.S, di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, rumah saksi O.B di Kecamatan KotaKefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara dan rumah saksi O.N. di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara," ujar sumber POS-KUPANG.COM, Jumat, 17 Oktober 2025.

Sebelumnya diberitakan, jaksa pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penggeledahan di Kantor KPU TTU di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT Jumat, 17 Oktober 2025. 

Aksi penggeledahan ini dipimpin langsung Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H didampingi Kasie Pidsus Kejari TTU, Semuel Otniel Sine, Kasie Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan S.H dan jajaran. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, dalam penggeledahan tersebut jaksa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen di Kantor KPU TTU.

Baca juga: Jaksa Geledah Kantor KPU TTU, Sejumlah Dokumen Menumpuk di Lobi Ruangan

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan temuan sebesar Rp1,6 miliar. Hal ini berdasarkan temuan audit gabungan BPK RI dan BPK Perwakilan NTT di lembaga penyelenggara Pemilu Kabupaten TTU itu tahun 2024. 

Sejumlah berkas atau dokumen menumpuk di lobi ruangan Kantor KPU TTU. Hal ini buntut dari pelaksanaan penggeledahan di kantor tersebut oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri TTU, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dokumen-dokumen tersebut diisi dalam wadah warna putih berukuran jumbo dan diletakkan di lantai lobi kantor.

Tidak hanya itu, sejumlah dokumen yang dibungkus dengan map berwarna hitam dibiarkan tergeletak di lantai lobi kantor. Map tersebut diikat dengan tali.

Dokumen tersebut diduga merupakan dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan Pemilu 2024 dari semua kecamatan di Kabupaten TTU.

Jaksa dikabarkan melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WITA. Hingga berita ini diturunkan, Kajari TTU, Kasie Pidsus Kejari TTU dan Kasie Intel Kejari TTU beserta jajaran masih melakukan penggeledahan di Kantor KPU TTU. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved