Kasus Perceraian di NTT Meningkat
Jumlah Perkara Perceraian yang Diajukan di Pengadilan Negeri Kefamenanu Bervariasi
Pada tahun 2022, sebanyak 11 perkara perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kefamenanu. Sedangkan pada tahun 2023 perkara perceraian
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Juru Bicara Pengadilan Kefamenanu, Muhammad Alfi Sadewo, S. H mengatakan, jumlah perkara perceraian yang diajukan di Pengadilan Negeri Kefamenanu bervariasi setiap tahun.
Pada tahun 2022, sebanyak 11 perkara perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kefamenanu. Sedangkan pada tahun 2023 perkara perceraian meningkat menjadi 19 perkara.
"Dan pada tahun 2024 ada 13 perkara (perceraian)," ucapnya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Muhammad menerangkan, secara jumlah perkara perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kefamenanu fluktuatif. Perkara perceraian yang disidang tersebut merupakan perkara yang diajukan oleh pasangan dari agama Katolik dan Kristen Protestan.
Baca juga: Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo Buka Turnamen Sepak Bola LPI Tingkat SMA/K
Sementara itu, mayoritas alasan pengajuan perceraian ini disebabkan oleh ketidakcocokan antara pasangan pria dan wanita. Selain itu, ada beberapa perkara yang disebabkan oleh KDRt.
"Cuma mayoritas yang menjadi penyebab dari perceraian itu ketidakcocokan," ujarnya.
Muhammad menjelaskan, perkara perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kefamenanu hanya dikhususkan untuk masyarakat Kabupaten TTU yang beragama non Islam. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kasus Perceraian di NTT Meningkat
perceraian
Pengadilan Negeri Kefamenanu
Kabupaten TTU
POS-KUPANG.COM
| Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Ruteng Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu |
|
|---|
| Kasus Perceraian di Manggarai Barat Meningkat Dalam Lima Tahun Terakhir |
|
|---|
| Kasus Perceraian di Labuan Bajo Meningkat, Pertengkaran Terus-Menerus Jadi Pemicu |
|
|---|
| Psikolog: Tekanan Sosial dan Ketidaksiapan Jadi Akar Masalah Perceraian |
|
|---|
| PA Kupang Beberkan Penyebab Perceraian, Paling Banyak Dilatari Pertengkaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Pengadilan-Kefamenanu-Muhammad-Alfi-Sadewo-SH.jpg)