NTT Terkini
GAMKI Alor dan Pimpinan OKP Cipayung Temui Forkopimda Bahas Solusi Perdamaian Tawuran Pemuda
Paulus memastikan akan melibatkan pemuda aliansi untuk ikut bersama mendorong perdamaian dan rekonsiliasi konflik.
8. Bahwa kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan patroli cyber dan penegakan hukum terhadap akun-akun media sosial yang memosting konten-konten provokasi, ujaran kebencian dan hoax yang menjadi ancaman dan berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, dan mendorong pimpinan daerah menegakkan disiplin ASN pada oknum ASN yang terlibat memosting/share konten-konten yang berpotensi menimbulkan provokasi, ujaran kebencian dan hoax di tengah masyarakat.
9. Bahwa kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan patroli gabungan di Kota Kalabahi dan sekitarnya, dan memperketat pengawasan keamanan pada titik-titik wilayah yang terpantau menjadi rawan konflik.
10. Bahwa kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghidupkan pos-pos Kamling di setiap desa/lurah untuk membantu pengawasan keamanan bagi masyarakat. Kami minta pengurus-pengurus pos Kamling melibatkan pemuda, tokoh pemuda lingkungan, dan melibatkan Babinsa dan Polmas.
11. Bahwa kami mendorong pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar meminta tambahan pasukan kepada Kapolda NTT dan Pangdam IX/Udayana untuk menambah Anggota Brimob, Anggota Polres dan Anggota Kodim 1622/Alor yang dapat bertugas di Kabupaten Alor guna menjaga situasi keamanan.
12. Bahwa kami menghimbau kepada Kepolisian Resort Alor agar kedepan di dalam menyikapi aksi pertikaian antar warg agar tidak melakukan pemblokadean massa di areal sekitar Rumah Ibadah dan Sekolah.
13. Bahwa kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pertemuan tatap muka dengan, seluruh elemen pemuda antar kampung di kabupaten Alor bersama tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh politik, pemerintah; RT, RW, Lurah/Desa, Camat dan seluruh elemen masyarakat untuk membahas upaya perdamaian bersama dan melakukan perdamaian bersama sekaligus doa dan menyatakan sikap deklarasi perdamaian di Kabupaten Alor, karena kami percaya bahwa penyelesaian setiap permasalahan terkait konflik antar warga yang terjadi di Kabupaten Alor harus ditempuh melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif antar semua pihak guna mencari solusi yang adil dan bermartabat demi menjaga semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan yang harmoni di Kabupaten Alor
Baca juga: Polda NTT Kerahkan 266 Personel untuk Perkuat Keamanan di Alor
14. Bahwa kami meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk menganggarkan bantuan dana pemberdayaan ekonomi pemuda dalam pos dana APBD Tahun Anggaran 2026 dan Tahun Anggaran seterusnya.
15. Bahwa kami mendorong Pemerintah Kabupaten Alor untuk segera mengaktifkan kembali program pembinaan generasi muda berbasis kearifan lokal dan nilai keagamaan yang mampu menanamkan semangat persaudaraan serta menekan potensi konflik.
16. Bahwa kami mendorong Pemerintah Kabupaten Alor agar segera membentuk ruang-ruang dan menyediakan ruang- ruang kreatif dan pusat kegiatan pemuda sebagai wadah menyalurkan bakat dan potensi generasi muda dalam bidang seni, olahraga, musik, literasi, teknologi, dan kewirausahaan, sehingga mereka tidak terjebak pada aktivitas tidak produktif seperti konsumsi miras maupun aksi tawuran.
17. Bahwa kami meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran minuman keras karena miras ini menjadi salah satu pemicu konflik sosial antar pemuda di Kabupaten Alor, dan kami mendorong pemerintah daerah untuk membuat Perda Minuman Keras dan/atau Peraturan Bupati Alor yang mengatur lebih teknis agar dapat tertib dalam pengawasan produksi dan penjualan, sekaligus mengatur izin edar dan menerapkan retribusi pajak minuman keras.
18. Bahwa kami mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menetapkan pemberlakuan aktivitas malam berupa pesta-pesta yang batasannya sampai jam 00.00 WITA malam, kecuali kegiatan-kegiatan keagamaan dan kegiatan pembinaan pemuda seperti olahraga dan ekonomi kreatif.
19. Bahwa kami meminta pemerintah daerah kabupaten Alor dan aparat penegak hukum untuk mengambil kebijakan bersama dalam hal pembinaan pemuda yang terlibat tawuran agar dapat dibina di Markas Kodim 1622/Alor dengan tentu atas izin orang tua atau keluarga.
20. Kami mengimbau kepada seluruh tokoh pemuda, tokoh Agama,Tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan mendoakan perdamaian di kabupaten Alor.
Pernyataan sikap ini ditanda tangani oleh pimpinan OKP Cipayung dan OKP lokal di antaranya; Ketua DPC GAMKI Alor Dematrius Mautuka, Ketua DPD KNPI Alor Yeremia Y. Wabang, Ketua BPC GMKI Kalabahi Ardi B. Manilehi, Ketua PC Pemuda Muhamadiyah Alor Haris M. Kay, Pj. Ketua HMI Alor Abas Garoda, Ketua DPC GMNI Alor Louwen Kafolamau, Ketua KAHMI Alor Abri Demang, Ketua GP ANSOR Alor M. Fajrian Jong, Ketua Pemuda Katolik Alor Damianus Laumay, Ketua LMND Alor Derlin Mauko, Ketua GEMPARTI Alor Welem Sergius Mau, Ketua SEMATA Cabang Alor Zadrak Motomani, Ketua IMP2 Amos Kalung, Ketua PERSMA ABAL Sulastri Lau, Ketua KEMILAU Alor Markus Laure, Direktur LSM SUPER Alor Amelia Maure, Ketua DreamNews Alor Bunda Y. Abdurahman, Ketua FIGUR Alor Irwan Abdul Kadir.
Menjawab tuntutan itu, Kapolres Alor AKBP Nur Ashari dalam tanggapannya, menyambut baik pernyataan sikap Aliansi Pemuda Alor Cinta Damai, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menjawab tuntutan Aliansi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.