NTT Terkini
Pergub NTT 33 tahun 2025 Juga Bikin Masyarakat Tersiksa, Seperti Apa
Penolakan terhadap Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang penyesuaian tarif retribusi daerah datang dari masyarakat
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
PEDAGANG IKAN- Suasana transaksi pembelian ikan antara konsumen dan pedagang di Pasar TPI Oeba pada Jumat (3/10/2025) pagi
Tanggapan masyarakat menunjukkan bahwa Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025 tidak hanya menimbulkan gejolak di kalangan pedagang, tapi juga menimbulkan kekhawatiran yang luas di masyarakat umum.
Mereka menuntut kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kondisi riil di lapangan.
Jika pemerintah tidak segera merespons aspirasi ini, warga khawatir akan terjadi krisis kepercayaan, serta potensi penurunan daya beli masyarakat akibat harga-harga yang ikut terdorong naik. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#NTT Terkini
Rakerda III Demokrat NTT Berlangsung Tegang, Leo Lelo Tak Sapa Anita Gah |
![]() |
---|
Rakerda III Demokrat NTT Diwarnai Saling Sikut Leo Lelo - Anita Gah |
![]() |
---|
Yusinta Nenobahan Syarief, Representasi Rakyat Kecil yang Terjun dalam Kerja Sosial |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Polemik Pergub 33 Tahun 2025, SPBU Kambaniru Terbakar, Kejari TTU Usut Dana BOS |
![]() |
---|
PMKRI Cabang Kupang Terus Hidupkan Literasi Bagi Para Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.