Jaksa Geledah Kantor KPU Sumtim
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah Rp 27,373 Miliar, Kantor KPU Digeledah Kejari Sumba Timur
Penyitaan itu setelah penyidik Kejari memeriksa seluruh ruangan di kantor KPU termasuk ruang ketua, sekretaris dan anggota.
|
Editor:
Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
GELEDAH KANTOR KPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur pada Senin (29/9/2025) siang. Aparat Polisi Militer TNI juga terlihat ikut mendampingi Kejari dalam penggeledahan pada Senin (29/9/2025).
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat ke sana kemari memeriksa ruangan dan mengecek dokumen.
Juga di antaranya tampak membolak-balik berkas di dalam kantor yang terlihat dari luar kaca jendela dan pintu.
Sementara para pegawai KPU terlihat ikut mendampingi penyidik dengan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses ini.
Setelah penggeledahan, tim Kejari keluar dari kantor KPU dengan membawa sejumlah berkas dan dokumen.
Dokumen-dokumen tersebut dimasukkan dalam dus bertuliskan Gudang Garam yang dibawa oleh dua orang. Beberapa dokumen lainnya dibawa tiga orang staf. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.