Demonstrasi Mahasiswa Unimor
Didemo Soal Polemik Sejumlah Kebijakan dan Fasilitas Perkuliahan, Rektor Unimor Diduga Bungkam
Saat dihubungi via pesan WhatsApp pertama kali, Stefanus sempat merespon dengan menyampaikan bahwa ia masih memberikan ujian skripsi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Rektor Universitas Timor (Unimor) Dr. Stefanus Sio, M. P diduga bungkam saat dimintai keterangan soal aksi demonstrasi mahasiswa yang diinisiasi oleh BEM-BLM Unimor, Kamis (18/9/2025). Dalam aksi demonstrasi itu BEM-BLM Unimor menyampaikan sejumlah tuntutan.
POS-KUPANG.COM telah berupaya menghubungi vita pesan dan panggilan WhatsApp namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan enggan memberikan jawaban dan klarifikasi ihwal aksi demonstrasi dan tuntutan para mahasiswa.
Saat dihubungi via pesan WhatsApp pertama kali, Stefanus sempat merespon dengan menyampaikan bahwa ia masih memberikan ujian skripsi.
Beberapa jam setelah jawaban pada pesan WhatsApp tersebut dibalas, POS-KUPANG.COM kembali menghubungi yang bersangkutan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Meskipun demikian, pesan dan panggilan WhatsApp yang dilakukan POS-KUPANG.COM tersebut tak kunjung mendapatkan jawaban. Bahkan, orang nomor satu Unimor itu enggan menjawab telpon WhatsApp dari POS-KUPANG.COM.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Unimor Gelar Demonstrasi Akbar di Depan Rektorat
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Timor, Polikarpus Roni Seran menyampaikan beberapa tuntutan kepada Rektor Universitas Timor (Unimor) dan jajaran dalam aksi demonstrasi akbar yang digelar pada, Kamis, 18 September 2025.
Ia mengatakan, dalam tuntutan tersebut Ormawa Unimor meminta Rektor untuk segera menindaklanjuti papan pembangunan gedung baru fisipol yang menghiasi halaman fisipol. Mereka juga menuntut untuk dilakukan audit teknis ke Rektor Unimor.
Dikatakan Polikarpus mahasiswa juga mendesak Rektor agar segera menghapus kebijakan yang dikeluarkan oleh pengelola KIP kuliah pada poin 13, serta segera mencopot pengelola KIP kuliah. Pasalnya yang bersangkutan membuat kebijakan tanpa aturan yang mendasar.
Ia menjelaskan mahasiswa juga meminta agar rektor segera memindahkan gedung rektorat dari Laboratorium Terpadu ke gedung sebelumnya. Sementara itu, para mahasiswa yang sementara melakukan perkuliahan di luar kampus Unimor dituntut agar segera ditarik kembali oleh Rektor.
Sementara itu, ihwal SK penyewaan fasilitas di Laboratorium Terpadu, Ormawa mendesak segera diberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut oleh Rektor.
"Ormawa Unimor juga meminta lembaga Unimor segera melakukan evaluasi khusus kepada semua security di semua fasilitas," ungkapnya. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.