Sabtu, 11 April 2026

Berita Viral

Viral NTT, Stevano Rizki Adranacus Kecam Kasus Aktivis Erasmus Frans

Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan Erasmus Frans Mandatona menyita perhatian publik.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
KECAM - Anggota Komisi III DPR RI Dapil NTT, Stevano R. Adranacus kecam dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para demostran kasus aktivis Rote Ndao, Erasmus Frans Mandato, Sabtu (13/9/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sahabat Tribunners berikut ini Berita Viral NTT yang dilansir dari media sosial.

Isi video berita ViralLokal hari ini dilansir POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update Senin (15/9/2025).

Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilakukan Erasmus Frans Mandatona menyita perhatian publik.

Anggota Komisi III DPR RI Dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus pun buka suara menyatakan sikap tegas terkait Kekerasan Aparat terhadap Demonstran yang menuntut keadilan untuk pejuang lingkungan asal Rote Ndao tersebut.

Stevano menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.

“Pada prinsipnya sebagai Anggota Komisi III saya akan ikut mengawal kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan agar keadilan betul-betul ditegakkan,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti aspek hukum, Stevano juga mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat saat aksi demonstrasi di Mapolres Rote Ndao.

Baca juga: Viral NTT, Cemburu Buta, Gadis Asal Manggarai Dicekik Pacarnya Hingga Tewas

Menurutnya, tindakan represif semacam itu sama sekali tidak bisa ditolerir.

“Kekerasan terhadap pendemo adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Jika terbukti ada oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa aparat kepolisian sejatinya memiliki mandat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan justru melakukan intimidasi atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyerukan agar Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif.

Ia meminta agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Diberitakan sebelumnya seorang aktivis asal Rote, Eramus Frans Mandato harus mendekam di dalam jeruji besi.

Ya mantan anggota DPRD sekaligus Toko Masyarakat di Rote ini terpaksa harus menelan pil pahit karena aksinya yang menyuarakan hak-hak rakyat yang dibungkam.

Padahal Erasmus hanya menyampaikan kritiknya melalui media sosial tentang penutupan akses jalan menuju tempat wisata unggulan Pantai Bo'a di Rote Ndao.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved