Breaking News

NTT Terkini 

Polda NTT Bentuk Tim Terpadu, Respons Cepat Insiden Aksi di Rote Ndao

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam menjaga marwah Polri di mata masyarakat.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil langkah cepat menanggapi insiden yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Rote Ndao, Rabu (10/9/2025).

Insiden tersebut melibatkan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato dengan aparat kepolisian.

Melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tindakan anggota di lapangan.

Kapolda NTT telah menindaklanjuti, besok Jumat (12/9), Polda akan menurunkan tim terpadu yang terdiri dari Irwasda, Propam, Ditreskrimsus, dan Ditreskrimum untuk mencari fakta secara objektif atas insiden tersebut.

 Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Henry saat memberikan keterangan di Mapolda NTT, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Polda NTT Kirim 100 Personel Komodo Timur Brimobda, Amankan Unjuk Rasa di Jakarta


Fokus pada Transparansi dan Keadilan, Kabidhumas menambahkan, pembentukan tim terpadu ini menunjukkan bahwa Polda NTT tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam menjaga marwah Polri di mata masyarakat.

“Kapolda NTT menekankan, pengamanan unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan sesuai aturan. Jika ada kesalahan, tentu akan ada konsekuensinya. Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Kabidhumas mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Rote Ndao, untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif.

 Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional, dan Polri wajib menghormati itu sepanjang disampaikan secara damai.

“Polda NTT berkomitmen menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan tidak ada tindakan yang berlebihan dalam pengamanan. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian NTT,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah cepat ini, Polda NTT berharap kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga, serta proses hukum bisa berjalan transparan, adil, dan humanis. (uan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved