Demo Tunjangan DPRD Sumba Barat Daya

Kapolres Sumba Barat Daya Minta Waktu Tuntaskan Kasus Tambang Pasir Dan Pembunuhan

Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu, S.IK, M.H  meminta waktu untuk menuntaskan berbagai persoalan yang sampai saat ini belum tuntas

Penulis: Petrus Piter | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/PETRUS PITER
DEMO DI SBD - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, S.I.K, M.H meminta waktu meminta untuk menuntaskan semua kasus yang belum selesai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, S.IK, M.H  meminta waktu untuk menuntaskan berbagai persoalan yang sampai saat ini belum tuntas.

Hal ini dikatakan Harianto Rantesalu saat menjawab tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok cipayung plus ketika melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Polres Sumba Barat Daya, Rabu (10/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Harianto Rantesalu menjelaskan khusus kasus pembunuhan di Weepangali, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, yang terjadi pada tahun 2024 membutuhkan tambahan waktu agar kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut seterangnya hingga  memproses para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Baca juga: LIPSUS: Tunjangan Perumahan DPRD NTT Fantastis Rp 283,2 Juta Per Tahum

Sedangkan menyangkut kasus penambangan pasir laut, Harianto Rantesalu menegaskan langkah penegakan hukum telah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 

Meski demikian, kata Harianto Rantesalu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Bupati Sumba Barat Daya untuk mengatasi persoalan pasir di Sumba Barat Daya.

Pihaknya berjanji akan menuntaskan semua persoalan yang menimpah masyarakat Sumba Barat Daya yang sampai sekarang belum tuntas. Hal itu tegaknya hukum dan keadialan di daerah ini. (pet)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved