Kadis Perikanan Rote Ndao Tersangka
Kajari Rote Ndao Sebut Tersangka Baru Bisa Menyusul
Lebih dari itu, ia membuka tabir bahwa Kejari Rote Ndao kini tengah menghadapi antrean panjang kasus dugaan korupsi lainnya.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 rupanya baru langkah awal.
Kejaksaan Negeri Rote Ndao (Kejari) memberi sinyal kuat bahwa masih ada potensi penambahan tersangka.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Febrianda Reyndra dalam konferensi pers yang digelar di aula Kantor Kejari, Rabu (27/8/2025) petang.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Penahanan JBM (Kadis Perikanan Rote Ndao) dan AM (Kontraktor) baru permulaan dari proses ini," tegas Febrianda.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis Perikanan Rote Ndao Jadi Tersangka Proyek Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari dengan total kerugian negara senilai Rp 668 juta.
Meski begitu, ia menekankan, proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan. Penetapan tersangka tambahan tidak bisa sembarangan, melainkan harus melalui tahapan ekspose di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
"Kami tidak ingin gegabah. Semua harus dihitung matang dan diproses secara prosedural. Tapi begitu ada indikasi yang cukup, kami pasti bertindak," ujar Febrianda.
Lebih dari itu, ia membuka tabir bahwa Kejari Rote Ndao kini tengah menghadapi antrean panjang kasus dugaan korupsi lainnya.
Di tengah keterbatasan jumlah jaksa, tim penyidik disebutnya tetap fokus menuntaskan sederet perkara yang telah masuk dalam radar penegakan hukum.
"Masih banyak kasus korupsi yang sedang menunggu untuk kami bongkar. Target kami jelas dan tim bekerja keras untuk itu," tutur Febrianda.
Ia pun mengakui beban kerja tim penyidik semakin berat, namun pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan setiap laporan dan temuan yang masuk.
"Antrean padat. Tapi ini soal tanggung jawab kepada publik. Harapan masyarakat terhadap penegakan hukum begitu tinggi dan kami tidak boleh mengecewakan," tandasnya.
Febrianda memastikan, proses hukum terus berjalan dan membuka peluang bagi siapa pun yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Masih banyak yang menunggu di balik ini semua, kami tidak akan berhenti. Mungkin teman-teman sudah paham," pungkas Febrianda. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.