TAG
Febrianda Reyndra
-
Ia menyebut, dari hasil perhitungan tersebut, nilai kerugian negara akibat proyek bermasalah itu mencapai Rp 668.625.770.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Lebih dari itu, ia membuka tabir bahwa Kejari Rote Ndao kini tengah menghadapi antrean panjang kasus dugaan korupsi lainnya.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Dikatakan, penetapan JBM tertuang dalam surat No 401 tanggal 22 Agustus 2025, sedangkan AM ditetapkan lewat surat No 402 tanggal 27/8/2025.
Rabu, 27 Agustus 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved