Kredit Usaha Rakyat
Kuota KUR Perumahan BRI Ditambah Jadi Rp12 Triliun
Langkah ini diambil pemerintah setelah realisasi pembiayaan dari bank tersebut melampaui target awal
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI mendapatkan penambahan kuota penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp12 triliun pada tahun 2026.
Langkah ini diambil pemerintah setelah realisasi pembiayaan dari bank tersebut melampaui target awal, seperti dilansir dari Keuangan pada Senin (25/5/2026).
Target awal yang dialokasikan kepada BRI pada awal tahun adalah sebesar Rp8 triliun. Akibat tingginya permintaan dari masyarakat, seluruh dana dalam kuota awal tersebut telah habis tersalurkan sepenuhnya sejak awal Mei 2026.
Data terkini hingga 25 Mei 2026 menunjukkan realisasi penyaluran oleh BRI telah menyentuh angka Rp9,2 triliun dengan total 12.500 unit akad. Jumlah pencapaian tersebut setara dengan sekitar 76 persen dari total kuota baru yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: KUR Syariah untuk PMI Resmi Diluncurkan
Secara rinci, penyaluran dari sisi supply tercatat sebesar Rp1,1 triliun yang dialokasikan kepada 752 nasabah debitur. Sementara dari sisi demand, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp8,1 triliun bagi 66.576 nasabah debitur.
Pihak manajemen memastikan bahwa performa ini merupakan bentuk komitmen kuat perusahaan dalam mendukung program strategis nasional di bidang papan.
“Dengan kecepatan kami, BRI bisa mendukung program KUR perumahan dengan baik,” ujar Hery dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Di sisi lain, perkembangan berskala nasional juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada periode yang sama. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan bahwa realisasi kuota KUR perumahan secara akumulatif nasional sudah menyentuh Rp16,8 triliun hingga Mei 2026.
Penyaluran nasional dari sisi supply tercatat sebesar Rp4,8 triliun untuk 1.875 nasabah debitur, sedangkan sisi demand membukukan Rp11,99 triliun untuk 78.001 nasabah debitur. Selain itu, pemerintah memastikan tingkat suku bunga tidak akan mengalami perubahan meskipun Bank Indonesia baru saja menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin pada Rapat Dewan Gubernur Mei 2026.
Saat ini, masyarakat penikmat program pembiayaan ini tetap mendapatkan fasilitas subsidi bunga sebesar 5 persen dari pemerintah.
“Sampai hari ini tidak ada niat untuk menaikkan bunga KUR,” tegas Ara. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-perumahan.jpg)