Sabtu, 9 Mei 2026

Bansos 2026

Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Catat Tanggalnya!

Dikabarkan sudah mulai cair, Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Catat tanggalnya!

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-CAKAPLAH
KAPAN PENCAIRAN BANSOS PKH 2026 - Ilustrasi dana Bansos PKH. Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Catat Tanggalnya!. 

POS-KUPANG.COM - Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) atau Program Sembako Tahap II 2026 dikabarkan sudah mulai dicairkan pemerintah bulan April 2026.

Namun hingga saat ini ternyata masih banyak peserta yang belum menerima pencairan kedua jenis bansos tersebut. 

Lalu, Kapan Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026? Cek tanggal dan penjelasan lengklapnya di bawah ini.

Tanggal Pencairan Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026

Penyaluran bansos PKH dan Program Sembako tahap II tahun 2026 dilakukan secara bertahap pada periode April hingga Juni 2026. Dilansir detikNews, sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan bahwa penyaluran bansos tahap II diperkirakan mulai dilakukan pada minggu ketiga April 2026 atau setelah tanggal 10.

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Kemensos Triwulan II- 2026 dan Dua Cara Cek Nama Penerimanya

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data penerima serta proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

"Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos pada Rabu (01/04/2026).

Untuk mendukung pencairan ini, pemerintah juga mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos. Data yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan tetap tepat sasaran.

Mengingat saat ini telah memasuki akhir bulan April, penyaluran bansos PKH dan Program Sembako tahap II 2026 diperkirakan mulai disalurkan. \

Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua penerima langsung menerima bantuan secara bersamaan.

Di samping itu, Kemensos memang tidak mematok satu tanggal pasti pencairann bansos. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.

Baca juga: Simak Cara Mudah Cek Desil di Website Kemensos Cek Bansos, Cuma Modal NIK KTP

Kriteria Penerima Bansos PKH dan Program Sembako 2026
Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako ditentukan berdasarkan kriteria yang jelas agar bantuan tepat sasaran. Secara umum, kedua program ini menyasar keluarga kurang mampu yang telah terdata dalam data DTSEN dan masing-masing memiliki syarat dan kategori penerima yang berbeda sesuai tujuan program.

Merujuk laman Kemensos RI, berikut kriteria penerima bansos PKH dan Program Sembako.

1. Penerima Bansos PKH
Penerima PKH ditujukan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTSEN desil 1-4. Selain itu, keluarga tersebut harus memiliki minimal satu komponen sebagai syarat penerimaan bantuan.

Komponen tersebut meliputi:

Kesehatan: ibu hamil atau anak usia dini di bawah 7 tahun atau belum sekolah
Pendidikan: anak SD, SMP, atau SMA
Kesejahteraan sosial: lanjut usia atau penyandang disabilitas

2. Penerima Program Sembako
Penerima Program Sembako atau BPNT adalah fakir miskin yang terdaftar dalam DTSEN serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data kependudukan. Selain itu, penerima juga mesti termasuk desil 1-4 di DTSEN.

Baca juga: 11.014 Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dicoret! Termasuk Kamu? Begini Cara Cek Statusmu

Terdapat sejumlah kondisi yang membuat seseorang tidak berhak menerima bantuan, yaitu sebagai berikut.

Berstatus ASN
Berstatus anggota TNI/Polri
Berstatus pensiunan ASN atau TNI/Polri yang menerima pensiun
Berstatus pendamping sosial
Berstatus guru tersertifikasi
Memiliki penghasilan rutin dari APBN/APBD
Terdaftar sebagai pemilik CV, direksi, atau komisaris
Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota

Penerima Program Sembako dibagi ke dalam beberapa segmentasi, yaitu sebagai berikut.

Penyandang disabilitas tunggal
Lanjut usia tunggal
Keluarga dengan anggota lansia dan/atau penyandang disabilitas
Keluarga tanpa lansia/disabilitas dengan kepala keluarga usia 40 hingga di bawah 60 tahun
Keluarga tanpa lansia/disabilitas dengan kepala keluarga di bawah 40 tahun
Nominal Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026

Baca juga: MENGEJUTKAN, Kemensos Ungkap 25.000 KPM Baru Bansos April 2026, Ini Kata Pengamat

Besaran bansos triwulan II tahun 2026 disesuaikan dengan kategori penerima dan kebutuhan masing-masing. Dilansir laman resmi Kementerian Sosial, bantuan Program Sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara atau kantor pos.

Sementara itu, bantuan PKH pada tahap II 2026 diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga, dengan rincian sebagai berikut.

Ibu hamil: Rp 750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 500.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Program Sembako Tahap II 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau Program Sembako tahap II 2026 maupun mengecek sudah cair belumnya bansos ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya.

A. Melalui Website Resmi Kemensos
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan NIK sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul.
Jika sulit dibaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH dan Program Sembako.

B. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun Google atau akun terdaftar.
Pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan 16 digit NIK.
Klik "Cari Data".

Informasi status penerima bansos akan ditampilkan, termasuk untuk tahap II 2026.
Dengan dua metode tersebut, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos secara cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor terkait. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved