Kerja Sama Indonesia Timor Leste
Poin Kolaborasi MA dan Tribunal de Recurso Timor Leste
Pertemuan itu menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama peningkatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan kedua negara.
Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Agung RI melalui BSDK menawarkan skema pelatihan yang fleksibel, baik melalui pelatihan tatap muka di Indonesia, pelaksanaan di Timor Leste dengan menghadirkan narasumber dari Indonesia, maupun melalui metode daring yang efisien dari sisi pembiayaan.
Kedua pihak juga sepakat penyusunan kurikulum perlu dilakukan secara bersama untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan peradilan Timor Leste.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga menyepakati pembentukan tim teknis untuk menyusun timeline kegiatan serta merumuskan program pelatihan secara lebih rinci. Delegasi Timor Leste menyampaikan harapannya agar pelatihan awal dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026.
Menutup pemaparannya, Kepala BSDK, menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk mendukung kerja sama ini secara berkelanjutan.
“Mahkamah Agung berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui pendekatan mentorship, berbagi praktik terbaik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia,” tegasnya, seraya menyatakan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua negara dan kawasan.”, ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Timor Leste (12/2/2026).
MoU menjadi landasan strategis bagi pengembangan kerja sama di bidang peningkatan kapasitas peradilan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Rapat dihadiri Sekretaris MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala BSDK MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Para Hakim Yustisial Mahkamah Agung, serta Tim Pembaharuan Mahkamah Agung. Delegasi Timor Leste dipimpin oleh Direktur Jenderal Tribunal de Recurso, Cipriano Sarmento da Costa Lopes, bersama jajaran pejabat terkait. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Penandatanganan-nota-kesepahaman-Mahkamah-Agung-dan-Tribunal-de-Recurso.jpg)