Jumat, 24 April 2026

Kredit Usaha Rakyat

BPJAMSOSTEK dan BRI Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Debitur KUR

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi perlindungan jaminan sosial.

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

POS-KUPANG.COM -- BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus bekerjasama dengan BRI memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). jaminan sosial ini agar memberikan rasa aman dalam bekerja.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulya Sari di Kudus, Kamis, sinergi dengan BRI merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja informal.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh debitur KUR tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan usaha, tetapi juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan rasa aman dalam bekerja," ujar Dewi dikutip dari Antara.

Baca juga: KUR BTN April 2026, Jangan Abaikan Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan Berikut Ini

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penguatan kolaborasi perlindungan debitur KUR bersama BRI yang berlangsung Rabu (22/4) di Rumah Makan Lembur Kuring, pihaknya optimistis dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi debitur KUR dalam program jaminan sosial, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terlindungi dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, khususnya pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi program jaminan sosial sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui peraturan menteri koordinator nomor 1 tahun 2026. Dalam regulasi tersebut secara tegas diatur bahwa penerima KUR wajib terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan selama masa kredit.

Ia juga berupaya melakukan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi lintas sektor.

Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan Kudus menyoroti bahwa perlindungan debitur KUR masih perlu ditingkatkan. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain rendahnya aktivasi peserta hingga akhir tenor pinjaman, validitas data debitur yang belum optimal, serta persepsi biaya iuran yang masih dianggap tinggi oleh sebagian calon peserta.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan berbagai opsi skema perlindungan yang fleksibel dan terjangkau, di antaranya, pembayaran iuran sesuai tenor pinjaman, skema pembayaran enam bulan atau 12 bulan dengan sistem autodebit, serta iuran yang relatif ringan, mulai dari Rp8.400/bulan atau Rp50.400 untuk 6 bulan dan Rp126.000 untuk 12 bulan.

Selain itu, disampaikan pula adanya program insentif berupa reward bagi unit kerja BRI yang berhasil meningkatkan realisasi perlindungan debitur KUR. Skema ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi kolaborasi serta meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja secara signifikan.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Kudus Yudhiarto menyampaikan bahwa BRI Kudus siap mendukung dan mengoptimalkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para debitur KUR untuk menjamin risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, maupun tabungan hari tua.

Terlebih lagi, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR BRI sendiri telah berjalan. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved