Jadwal Operasional Layanan Keimigrasian Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Menyambut libur serta cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal.
POS-KUPANG.COM,JAKARTA - Menyambut libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai 18 - 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai.
Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif.
"Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran," jelas Yuldi Yusman.
Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi Yusman memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal.
Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing.
Yuldi Yusman juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi.
Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.
Bagi warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.
Untuk situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.
"Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini," tutup Yuldi Yusman. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Ditjen Imigrasi Catat Capaian Kinerja di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum |
|
|---|
| Feature: Kebersamaan Umat Kristen dan Umat Islam, Biarawati Katolik Ikut Malam Takbiran |
|
|---|
| Arus Mudik Lebaran 1447 H di Kabupaten Kupang Aman dan Lancar, Polres Kupang Lakukan Pengamanan |
|
|---|
| Bela Kepentingan Negara Beckham Putra Rela Absen Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga |
|
|---|
| Sholat Ied di Halaman Kantor Bupati TTU Dikawal Aparat Kepolisian dan OMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pegawai-Kantor-Imigrasi-Sedang-Melayani-Masyarakat.jpg)