Bansos 2025
Mensos Saifullah Yusuf Pastikan BLTS Tahap Dua untuk 12 Juta Penerima Cair Pekan Depan
Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf Pastikan BLTS Tahap Dua untuk 12 Juta Penerima Manfaat cair pekan depan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf memastikn Pencairan BLTS Tahap Dua untuk 12 Juta Penerima Manfaat akan dilakukan pekan depan.
Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan, saat ini Pencairan BLTS Tahap Dua sedang dalam proses pencairan.
"BLTS ( Bantuan Langsung Tunai Sementara,red.) ini lagi proses sekarang. Jadi ini lagi proses untuk penyaluran tahap kedua. Kalau yang reguler sudah selesai semua, hampir selesai," kata Saifullah Yusuf atau sapaan akrabnya Gus Ipul di Tangerang, Banten, Sabtu (22/11).
Kata Gus Ipul, ada 12 Juta Penerima Manfaat pada penyaluran BLTS tahap dua yang telah terverifikasi dari 35 juta KPM yang menerima bantuan sosial tersebut.
Baca juga: Pemkot Kupang Terima Tambahan Kuota Bansos dari Kemensos
"Tahap kedua ada hampir 12 juta tengah proses penyaluran. Pada tahap pertama itu ada 15 juta lebih yang sudah tersalurkan, dan nanti tahap ketiga ada sekitar 8 juta yang disalurkan," jelasnya.
Dikatakan Gus Ipul, untuk proses penyaluran tidak ada hambatan, baik melalui bank Himbara maupun PT POS. Sementara terkait data penerima telah dilakukan pemutakhiran yang didukung dari pemerintah daerah.
"Lancar. Kemarin (ada hambatan) karena ya data. Jadi sekali lagi, ini memang data. Tapi sekarang datanya kita mutakhirkan baru kita salurkan. Maka itu bertahap dan pemutakhiran ini memang memerlukan dukungan dari daerah," tuturnya.
Baca juga: KPK Cegah Kakak Hary Tanoe Bepergian ke Luar Negeri, Diduga Terkait Kasus Bansos Beras
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Di mana terdapat 35 juta KPM telah menerima bantuan sosial tersebut.
"Penyaluran BLTS itu lebih banyak melalui PT POS, atau kira-kira 18 juta melalui PT POS. Sedangkan 17 juta lainnya penyaluran melalui Himbara," kata dia.
Kriteria Penerima BLT Kesra 2025 dari Pemerintah
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu. Salah satu program bantuan terbaru adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat, atau BLT Kesra 2025.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkannya. Ada Kriteria Penerima BLT Kesra yang harus dipenuhi.
Apa Itu BLT Kesra?
BLT Kesra adalah bantuan tunai langsung dari pemerintah. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuannya untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana besar untuk bantuan sosial. BLT Kesra menjadi salah satu program prioritas. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui Kriteria Penerima BLT Kesra yang tepat.
Kriteria Penerima BLT Kesra 2025
Syarat utama penerima bantuan ini sangat spesifik. Pemerintah menargetkan bantuan ini menjangkau sekitar 35 juta keluarga.
Berikut Kriteria Penerima BLTS 2025:
-Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
-Terdaftar dalam DTSEN. DTSEN adalah basis data induk yang berisi informasi sosial ekonomi rumah tangga di Indonesia. Kemensos menggunakan data ini sebagai acuan utama.
-Termasuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin
-Penerima bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
-Pemerintah menggolongkannya dalam Desil 1 hingga Desil 4. Desil 1 adalah kategori miskin ekstrem.
-Memiliki NIK KTP yang Tervalidasi
Data kependudukanmu harus valid. NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTP kamu harus sudah diverifikasi dan tervalidasi oleh pemerintah daerah dan pusat. Data yang tidak valid tidak akan masuk dalam daftar penerima.
-Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri
-Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat umum yang membutuhkan. Oleh karena itu, PNS, anggota TNI, atau Polri tidak termasuk dalam Kriteria Penerima BLT Kesra.
-Bukan Penerima Bantuan Lain yang Tumpang Tindih
Pemerintah menghindari tumpang tindih bantuan. Namun, penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) seringkali juga termasuk dalam Kriteria Penerima BLT Kesra, asalkan data mereka valid. Inilah Kriteria Penerima BLT Kesra yang menjadi acuan utama.
Cara Memeriksa Status Penerima BLTS
Kamu mungkin bertanya-tanya, “Apakah aku termasuk penerima?” Kamu bisa cek sendiri statusmu secara online.
Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih lokasi tempat tinggalmu (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap kamu sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul di layar.
Klik “Cari Data”. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Mensos-Saifulah-Yusuf-alias-Gus-Ipul-di-Istana-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.