Bansos 2025

Pemerintah Coret 228 Ribu Penerima Bansos, Terindikasi Terlibat Judi Online

Mensos Saifullah Yusuf mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol).

POS-KUPANG.COM/HO-CAKAPLAH
Ilustrasi dana Bansos PKH. Warga penerima manfaat menerima dana bansos dari petugas. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol).

Dengan begitu, mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025. 

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan data penerima bansos yang bermain judol didapat dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," kata  Gus Ipul ,  dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (29/7).

Sementara itu, Gus Ipul mengatakan sebanyak 375.951 penerima bansos yang terindikasi bermain judol masih diselidiki. Namun, mereka masih bisa menerima bansos pada kuartal kedua tahun ini.

Ilustrasi dana Bansos PKH. Warga penerima manfaat menerima dana bansos dari petugas.
Ilustrasi dana Bansos PKH. Warga penerima manfaat menerima dana bansos dari petugas. (POS-KUPANG.COM/HO-CAKAPLAH)

"Sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu untuk kemudian tidak akan mendapatkan lagi pada kuartal III kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk judi online," kata  Gus Ipul .

Di Bandung, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Noneng Komara mengatakan, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar dari temuan 603.999 KPM penerima bansos yang terlibat dalam praktik judol secara Nasional.

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku judol sebanyak 135.938 KPM,” ujar Noneng.

Data ini, kata dia, didapat berdasarkan data salur Bansos Triwulan II Tahun 2025. Dari temuan ini, pihaknya akan bertindak tegas dengan mencoret KPM yang terlibat judol agar tidak menerima bantuan di triwulan III Tahun 2025. “KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” katanya.

Berdasarkan data KPM Provinsi Jawa Barat, penyaluran bansos triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.981.023 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) 1.658.959 kepala keluarga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ada 15.125.794 jiwa.

Baca juga: Nominal Basos PKH Terbaru untuk Enam Kategori, Cek Online Pakai HP 

Sementara berdasarkan dokumen Kementerian Sosial (Kemensos), kementerian awalnya mengirimkan data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako sebanyak 32,05 juta penerima kepada PPATK. Namun PPATK kemudian menemukan bahwa 656.543 penerima bansos terindikasi terlibat judol. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Temuan ini diperoleh dari pencocokan data NIK penerima bansos dengan transaksi di salah satu bank milik BUMN.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Selain judi online, Ivan menyebut sejumlah NIK penerima bansos juga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta pendanaan terorisme.

Bahkan, lebih dari 100 NIK terindikasi digunakan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendanaan aksi terorisme.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved