Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan yang Gratis dan Lulus Jadi CPNS: IPDN
Lulusannya mendapatkan jaminan kerja di instansi terkait setelah lulus dan berstatus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
POS-KUPANG.COM - Perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit siswa lulusan SMA atau SMK untuk melanjutkan pendidikan tinggi, selain di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Adapun sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah, yang bertujuan mencetak profesional untuk bekerja di sektor publik.
Bagi sekolah kedinasan dengan sistem ikatan dinas, lulusannya mendapatkan jaminan kerja di instansi terkait setelah lulus dan berstatus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Baca juga: Mengapa Sekolah Kedinasan Tetap Jadi Pilihan Favorit lanjutkan Kuliah?
Selain itu, sekolah kedinasan juga tidak memungut biaya bagi mahasiswanya. Alias mahasiswa bisa kuliah gratis di sekolah kedinasan.
IPDN
IPDN adalah sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). IPDN punya kampus pusatnya berlokasi di Jatinangor, Jawa Barat, dan memiliki kampus-kampus daerah di beberapa provinsi lain.
Lulusannya dipersiapkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan memiliki prospek karier di tingkat pusat hingga daerah.
Siswa yang berhasil lolos di IPDN juga bisa kuliah gratis karena biaya kuliah ditanggung pemerintah.
Berikut syarat daftar IPDN:
Warga Negara Indonesia.
Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:
Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lustrasi-IPDN-salah-satu-sekolah-kedinasan-akreditasi-unggul.jpg)