PPPK 2025

Cara Mudah Atasi Masalah saat Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN

Simak baik-baik, begini Cara Mudah Atasi Masalah ketika muncul Kode 503 saat Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
CARA MUDAH ATASI MASALAH SAAT CEK NIP PPPK PARUH WAKTU 2025 - Peserta seleksi PPPK tahap I Pemprov NTT saat mengikuti ujian di Asrama Haji, Kota Kupang beberapa waktu lalu.   Cara Mudah Atasi Masalah saat Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN 

Merujuk jadwal BKN, proses pengangkatan dimulai 28 Agustus hingga 28 September 2025.

Baca juga: Pernyataan Bupati TTU Soal Keputusan Pembatalan 192 Orang Calon PPPK Tahap II 

Setelah itu, berlangsung usul dan penetapan NIP.

NIP bisa diakses online dimulai pada tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Soal adanya kendala mungkin beberapa hal. Yakni salah memilih layanan di Mola BKN

Salah memasukkan nomor peserta, harus sesuai pada kartu ujian, tanpa tulisan strip.

NIP Belum diinput hingga adanya gangguan teknis.

Sementara alternatif akses MOLA BKN melalui menu "Tracking" di portal layanan instansi masing-masing.

Di sejumlah instansi telah menyediakan fitur ini, supaya bisa memantau proses administrasi secara spesifik, termasuk penetapan NIP.

Dimana pengguna cukup mengisi data seperti nomor peserta atau identitas lain diminta sistem. 

Tersedia beberapa menu, yakni status verifikasi, kelengkapan dokumen, hingga posisi usulan dalam proses validasi BKN.

Ada pula alternatif menghubungi langsung BKD, atau bagian kepegawaian tempat peserta lulus seleksi.

BKD umumnya memiliki akses langsung ke sistem pengusulan BKN, dapat memberikan informasi terkait perkembangan administrasi NIP.

Ini berguna jika data peserta belum diunggah instansi atau terdapat gangguan teknis dalam sistem MOLA BKN.

Baca juga: Car Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025

Buka situs https: KLIK DI SINI
Setelah masuk halaman utama, klik "Cek Layanan"
Pilih kategori "Penetapan NIP/NI PPPK"
Verifikasi OTP, sistem akan mengirimkan kode ke email atau WhatsApp yang terdaftar
Klik "Monitor Usulan"
Sistem akan menampilkan progres penerbitan NIP. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved