Sekolah Kedinasan

Hasil Seleksi Akhir SPCP IPDN 2025 Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Registrasi Ulang?

Institut pemerintahan dalam Negeri ( IPDN ) resmi merilis Hasil Seleksi Akhir SPCP 2025, Kapan Jadwal Registrasi Ulang?

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-IPDN
JADWAL REGISTRASI ULANG - Taruna-taruni merayakan kelulusan dari sekolah kedinasan IPDN. Hasil Seleksi Akhir SPCP IPDN 2025 Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Registrasi Ulang?. 

Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Lampung.
Adapun berkas-berkas registrasi ulang belum diumumkan secara rinci. IPDN meminta seluruh peserta untuk terus memantau informasi terbaru melalui laman resmi https://spcp.ipdn.ac.id/detail/.

Tahapan Seleksi IPDN 2025

Seleksi praja baru IPDN tahun 2025 dimulai sejak 29 Juni 2025 dengan pendaftaran daring. Setelah itu, peserta melewati berbagai tahapan, di antaranya:

Verifikasi dokumen persyaratan (22 Juli 2025).
Verifikasi dokumen SKD (28 Juli–1 Agustus 2025).
Pembayaran SKD (29 Juli–21 Agustus 2025).
Pelaksanaan SKD (11–21 Agustus 2025).
Tes kesehatan tahap 1 (27 Agustus 2025).
Tes psikologi & kejujuran (1–2 September 2025).
Verifikasi faktual dokumen, kesamaptaan, dan tes kesehatan tahap 2 (9–11 September 2025).
Pengumuman hasil akhir seleksi: 16 September 2025.

Kapan Batas Waktu Upload Sertifikat Prestasi Sekolah Kedinasan 2025 untuk Sipencatar
 
Salah satu faktor penting yang bisa menunjang penilaian dalam proses seleksi masuk terutama bagi calon peserta Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025 adalah Sertifikat prestasi sekolah kedinasan.

Namun, sertifikat yang dilampirkan tidak bisa sembarangan. Ada aturan ketat mengenai jenis, asal, hingga proses kurasi dokumen agar sah diakui dalam seleksi.

Bagi calon taruna tentunya bertanya-tanya kapan batas waktu untuk mengupload sertiikat tersebut. 

Jenis sertifikat yang bisa dilampirkan.

Calon Taruna dapat melampirkan piagam atau sertifikat kejuaraan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA/SMK/MA/MAK sederajat.

Sertifikat tersebut hanya diakui bila sesuai ketentuan berikut:

Sertifikat bidang Riset dan Inovasi serta Olahraga dan Seni wajib:

Dikeluarkan langsung oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), atau
Sudah melalui proses kurasi Puspresnas.
Sertifikat bidang Organisasi dapat berupa:
Piagam, Sertifikat, Surat Keputusan (SK), atau
Surat Pernyataan resmi sesuai format di sipencatar.kemenhub.go.id. 
Sertifikat bidang Agama
Harus berasal dari Kementerian Agama atau lembaga keagamaan resmi, dengan contoh: sertifikat tahfidz 30 juz dari Kementerian Agama.

Baca juga: Daftar 3 Sekolah Kedinasan Kemenhub dengan Akreditasi Unggul

Bidang prestasi yang diakui 

Detail bidang yang dapat dinilai meliputi:

1. Riset dan Inovasi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Lomba Kompetensi Siswa Nasional, Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Nasional, Olimpiade Sains Internasional, Kejuaraan lain yang sertifikatnya telah dikurasi Puspresnas, Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved