Sekolah Kedinasan

Hasil Seleksi Akhir SPCP IPDN 2025 Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Registrasi Ulang?

Institut pemerintahan dalam Negeri ( IPDN ) resmi merilis Hasil Seleksi Akhir SPCP 2025, Kapan Jadwal Registrasi Ulang?

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-IPDN
JADWAL REGISTRASI ULANG - Taruna-taruni merayakan kelulusan dari sekolah kedinasan IPDN. Hasil Seleksi Akhir SPCP IPDN 2025 Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Registrasi Ulang?. 

2. Olahraga dan Seni Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N),  Festival dan Lomba Seni Sastra Siswa Nasional (FLS3N), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI), National Schools Debating Championship (NSDC), Lomba Debat Indonesia (LDI), Ajang lain yang sertifikatnya telah dikurasi Puspresnas

3. Organisasi Ketua OSIS, Ketua/Pradana Dewan Ambalan Pramuka, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional, Jambore Nasional/Daerah, Raimuna Nasional/Daerah 

4. Agama Kejuaraan atau kegiatan resmi Kementerian Agama Contoh: Hafidz Qur’an 30 juz dengan sertifikat tahfidz dari Kemenag

Aturan teknis dan proses kurasi 

Untuk menjaga kredibilitas dan kesetaraan pengakuan, sertifikat dari ajang Olahraga, Seni, Riset, dan Inovasi yang bukan dari Puspresnas wajib melalui kurasi.

Kurasi ini berfungsi memastikan ajang tersebut memenuhi standar kelayakan dalam hal:

Penyelenggaraan,

Bobot capaian,

Kontribusi terhadap pengembangan bakat siswa.

Proses kurasi bisa dilakukan secara online melalui laman resmi: kurasiprestasi.kemendikdasmen.go.id. 

Ketentuan upload sertifikat 

Dokumen diunggah dalam format PDF.

Ukuran file maksimal 1.000 kb per dokumen. 
Untuk prestasi organisasi, selain sertifikat/PIAGAM/SK, juga harus dilengkapi surat pernyataan yang ditandatangani calon Taruna dan diketahui Kepala Sekolah sesuai template resmi dari Sipencatar Kemenhub.
Bukti organisasi yang wajib dilampirkan meliputi: 
OSIS dan Pramuka: SK/sertifikat resmi atau surat pernyataan.
Paskibraka: sertifikat/PIAGAM/SK tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional atau surat pernyataan.
Raimuna/Jambore Pramuka: SK/sertifikat resmi atau surat pernyataan keikutsertaan.

Batas waktu dan catatan penting 

Batas akhir upload sertifikat prestasi: 19 September 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved