KKB Papua

Didakwa Pasok Senjata untuk KKB Papua, 2 Pria Australia Terancam 10 Tahun Penjara 

Mehrtens disandera pada Februari 2023 setelah mendaratkan pesawat kecil di Bandara Paro, Papua Barat.

Editor: Ryan Nong
BBC Indonesia via KOMPAS.COM
TERANCAM PENJARA - Kepolisian Australia menangkap dua pria asal Australia yang dituduh memasok senjata api ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). 

"Operasi ini mengirimkan pesan yang jelas: mereka yang mencari keuntungan dari perdagangan senjata api ilegal akan diidentifikasi dan dituntut," ujarnya. 

Baca juga: Dua Pria Australia Jaringan Pemasok Senjata ke KKB Papua Akan Disidang Oktober 

Pejabat Wakil Komisaris Kepolisian Selandia Baru, Mike Pannett, mengakui kompleksitas investigasi lintas batas dan pentingnya kerja sama.

"Meskipun kami senang Mehrtens dibebaskan dan dapat kembali ke keluarganya, bekerja sama dengan kepolisian Australia merupakan bagian penting dalam melindungi komunitas kami di Selandia Baru," ujarnya.

Apa komentar TPNPB?

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyanggah pernyataan bahwa kedua pria yang ditangkap di Australia memasok senjata ke TPNPB.

"TPNPB di Komando Nasional mempunyai protokol. Jadi kami di Manajemen Pengendali Markas Pusat belum pernah terima senjata dari warga negara Australia. Jadi kami anggap tuduhan itu tidak berdasar. Karena kami secara official belum ketahui tentang bantuan senjata dari warga negara Australia," sebutnya dalam pesan kepada wartawan. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved